Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fathul Qorib, Fiqh Dasar Untuk Pemula

 

Fathul Qarib merupakan kitab yang cukup populer di kalangan pesantren yang tersebar di seluruh Nusantara. Penyusun kitab ini adalah Ibnu Qosim Al Ghazi. Kitab ini kerap digunakan bagi umat Muslim yang baru saja ingin mempelajari ilmu fiqih.

Kitab Fathul Qarib adalah salah satu kitab berbahasa Arab tanpa menggunakan harakat dan terjemahan. Di dalam pesantren, kitab ini lebih dikenal dengan istilah kitab kuning atau kitab gundul.

Dalam penyusunannya, kitab Fathul Qarib ini disusun secara ringkas dan sistematis, serta bermahzab Syafi’i. Kitab ini merupakan penjelasan dari kitab yang dikarang oleh Al Qadhi Abu Syuja, yaitu Al-Ghayah wa At-Taqrib.

Penggunaan kitab Fathul Qarib sendiri, dijadikan sebagai sumber primer dan pegangan wajib di sebuah madrasah diniyah atau lembaga pendidikan Islam yang bersifat "salaf ”, yaitu pendidikan yang bercorak tradisional.

Secara garis besar, kitab fathul qorib besar terdiri dari empat bagian, yaitu tentang tata cara pelaksanaan ibadah, muamalat, masalah nikah, dan kajian hukum islam yang membahas kriminalitas atau jinayat.

Salah satu karya tulis, tentang penjelasan kitab fathul qorib yang sangat menarik untuk dikaji adalah Buku "SYARAH FATHAL QARIB" Mengupas Teks Fathal Qarib melalui referensi Kitab-Kitab Mu'tabarah”. Karya Tim Pembukuan Ma`had Aly Al Jami`ah Al Aly UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Buku ini telah terbit dalam 2 jilid, jilid pertama tentang ibadah dan jilid kedua tentang pernikahan. Ditulis dalam dua bahasa, arab dan Indonesia, buku ini Dilengkapi Terjemah, Dalil, Hikmah Tasyri', Syarah dan referensi berbahasa Arab. Anda tertarik bisa cek disini

Posting Komentar untuk "Fathul Qorib, Fiqh Dasar Untuk Pemula"