Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adab Bersenggama Dalam Kitab Fathul Izar


Adab Berhubungan Suami Istri dalam Kitab Fathul Izar

Kitab Fathul Izar seringkali digunakan di pesantren sebagai rujukan dalam pendidikan pra nikah. Kitab ini banyak menjelaskan perkara-perkara penting yang berhubungan dengan perkawinan, seperti etika bersenggama, doa ketika berhubungan suami istri, dan masih banyak lagi.

Dukung kami dengan men subscribe channel youtub kami

Adab Bersetubuh Dalam Kitab Fathul Izar 

Like dan Share konten kami, dan berikan masukan pada kolom komentar. terima kasih

Dalam islam, jima’ merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala. Dalam hadits riwayat Muslim para sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (berhubungan suami istri) maka mendapat pahala?".
Rasulullah SAW menjawab: "Apa pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa. Maka demikian pula jika dia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia memperoleh pahala".
Oleh sebab itu, untuk meraih ridha Allah dan agar istri dan suami sama-sama berbahagia, maka jima’ harus dilakukan sesuai adab. Di sinilah peran kitab Fathul Izar untuk membantu pasangan Muslim menciptakan rumah tangga yang harmonis.
Lantas, apa saja adab-adab bersenggama dalam kitab Fathul Izar? Berikut penjelasannya dalam kitab fathul izar yang disusun oleh KH. Abdulloh Fauzi
Terdapat beberapa etika yang perlu diperhatikan suami ketika berhubungan badan dengan istri, yaitu:
• Bermesraan Terlebih Dahulu
Tujuan bermesraan adalah agar hati istri tidak merasa gelisah dan tertekan. Ketika tubuh istri merespon dengan baik, maka suami dapat merapatkan tubuhnya ke tubuh istri.
• Hindari Posisi Tertentu
Ada posisi yang harus dihindari ketika jima’. Pertama, jangan menyetubuhi istri dengan posisi berlutut karena hal ini dapat memberatkannya. Jangan pula dengan posisi tidur miring karena dapat menyebabkan sakit pinggang.
Jika istri berada di atas suami, ini dapat mengakibatkan kencing batu. Posisi jima’ yang paling baik adalah meletakkan istri dalam posisi terlentang dengan kepala lebih rendah daripada pantatnya. Suami mendatangi istri dari atas dengan bertumpu pada siku.
• Hubungan badan dilakukan secara pelan-pelan dan lembut.
• Menahan keluarnya mani saat birahi bangkit, sambil menunggu sampai istri mengalami inzal. Yang demikian dapat menciptakan rasa cinta di hati.
• Tidak terburu-buru mencabut dzakar ketika merasa istri akan keluar mani, karena hal tersebut dapat melemahkan ketegangan dzakar.
• Jangan melakukan ‘azl (mengeluarkan mani di luar vagina) karena hal tersebut merugikan pihak istri.
• Usai jima’ suami membaca dzikir dalam hati sesuai yang diajarkan Rasulullah SAW yaitu:
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا ۗ وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
“Segala puji milik Allah SWT yang telah menciptakan manusia dari air, untuk kemudian menjadikannya keturunan dan mushaharah. Dan adalah Tuhanmu itu Mahakuasa.” (QS al-Furqan ayat 54).
• Disunnahkan berwudhu ketika hendak tidur.

1 komentar untuk "Adab Bersenggama Dalam Kitab Fathul Izar"