Begini Wanita Sholihah : Terjemah Kitab Bahasa Jawa ''al Mar`ah Sholihah''
TERJEMAH KITAB BAHASA JAWA ''AL MAR`AH SHOLIHAH'' |
Wanita adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Dalam Islam, kedudukan wanita dinilai agung, karena Islam sangat menjaga harkat dan martabat seorang wanita. Kemuliaan wanita ini bahkan disebutkan oleh Rasulullah SAW, yang artinya: ”Dunia seluruhnya adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholehah.”
Kategori sholehah pada wanita tentu ada standar dan ketentuannya. Kesholehan dari seorang wanita akan dinilai sempurna bila memenuhi sifat maupun ciri sebagai wanita sholehah. kali ini kami bagikan sebuah terjemah dari kitab bahasa jawa yang berjudul "al maratu sholihah" karya Kyai Masruhan Al Maghfuriy.
Daftar Isi
- Pandangan Umum
- Bab (1) mar’ah sholihah kepada suami
- Bab (2). Mar’ah sholihah kepada kedua orang tua
- Bab (3) mar’ah sholihah kepada orang tua yang telah lanjut usia (jompo)
- Bab (4). Mar’ah sholihah kepada guru
- Bab (5). Mar’ah sholihah kepada tamu
- Bab (6). Mar’ah sholihah saat bertamu
- Bab (7) mar’ah sholihah kepada teman
- Bab (8) mar’ah sholihah kepada tetangga
- Bab (9). Mar’ah sholihah kepada anak (putra-putri)
- Bab (10). Larangan keras untuk mar’ah sholihah
- Bab (11). Mar’ah sholihah dalam bab kesucian
- Bab (12). Kotoran yang harus di cuci (bersihkan
- Bab (13). Nasehat-nasehat untuk mar’ah sholihah
- Bab (14) mengatur dapur
- Bab (15) mengatur pelataran dan rumah
- Al-khotimah (pungkasan kitab)
PANDANGAN UMUM
1). Wanita itu adalah tiang Negara. Kalau kaum wanita itu baik, Negara
juga pasti ikut baik, kalau kaum wanita berperangai buruk, Negara juga ikut
buruk.
2). Wanita yang baik atau mar’ah sholihah itu harus terus dan tak pernah
putus asa dalam mencari ilmu,karna ilmu itulah yang menjadikan seseorang itu di
hormati dalam hidup bermasyarakat dan selamat dunia akhirat, terlebih ilmu
tentang agama dan ilmu yang berhubungan dengan bab kewanitaan.
3). Mar’ah sholihah wajib mempunyai jiwa tauhid dan iman yang kuat dan
juga tidak mudah goyah. Ibaratnya rumah, tauhid itu adalah pondasinya atau
pendamainya.
4). Mar’ah sholihah harus mempunyai akhlaq karimah atau budi pekerti yang
mulia. Dalam kitab mar’atus sholihah ini akan dijelaskan tentang mar’ah
sholihah kepada suami, Orang tua, Guru, Tetangga, putra-putri dan lain lain.
BAB (1) MAR’AH
SHOLIHAH KEPADA SUAMI
Kalian sudah pasti
faham, kalau suami itu pada awalnya adalah orang lain, tetapi setelah
sempurnanya ijab qobul, di baiat dengan syahadat dan di saksikan oleh para
saksi, kemudian ke dua belah pihak menjadi “khuququzzaujiah”. Yang awalnya
haram menjadi halal, dari seluruh badan dan madu dari suami ataupun istri semuanya
menjadi halal. Begitu juga yang tadinya tidak ada hukumnya menjadi ada
hukumnya…
Setengah dari
khidmah istri terhadap suami yang harus di ketahui oleh istri adalah ;
1). Menghadapi
permasalahan apapun lebih baik di musyawarahkan bersama antara suami dan istri.
~Permasalahan
sekecil apapun jangan di diamkan (disepelekan) tanpa ada sebuah penyelesaian,
biasakanlah untuk memusyawarahkannya dan mencari jalan keluar dengan baik
antara suami istri agar tercipta keluarga yang rukun dan harmonis.
2). Ketika seorang
istri mau pergi keluar rumah harus meminta ijin terlebih dahulu. Ketika keluar
juga harus seperlunya.
~Umumnya perempuan
itu suka menyepelekan ketika suami sedang tidak ada dirumah kemudian bepergian
kesana kemari sedang tetangga-tetangganya tau bahwa suaminya sedang bepergian
dari itu di khawatirkan akan mengakibatkan berita-berita yang tidak enak
(berita buruk yang mencemarkan nama baiknya dan suaminya). Maka dari itu
seorang suami ketika sedang bepergianpun harus selalu mengawasi istrinya (memberi
perhatian/menanyakan kabar ) terlebih dalam urusan ibadahnya istri.
3). Di saat suami
sedang bepergian, harus menjaga dunia dan jiwanya dari bermacam-macam resiko
~Ada sebuah
kisah: ada seorang istri sedang di tinggal bepergian oleh suaminya.
Tiba-tiba Ayah kandungnya jatuh sakit, istri tersebut di jemput oleh salah
seorang familynya untuk menjenguk ayahnya yang sedang sakit, namun si istri
tidak berani meninggalkan rumah dan pergi menjenguk Ayahnya. Kemudian terpaksa
menyuruh orang untuk menemui (soan) kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW dengan
maksud untuk menanyakan hal tersebut, Boleh atau tidak keluar dari rumah dengan
maksud untuk menjenguk Ayahnya yang sedang sakit, namun suaminya sedang tidak
ada di rumah dan jawabnya tidak di perbolehkan. Ke esokkan harinya kembali
menanyakan hal tersebut kepada Nabi sebab Ayahnya sekarang dalam keadaan kritis
dengan menyuruh orang untuk menanyakannya. Namun jawaban Kanjeng Nabi tetap
tidak mengizinkan dan begitu seterusnya sampai Ayahnya meninggal dunia. Sampai
hendak melayatpun tidak bisa, harus menunggu suaminya sampai kembali dari
bepergian terlebih dahulu. Sampai jenazah Ayahnya di kubur si istri tidak bisa
melihatnya. Saat suaminya telah pulang kemudian si istri di panggil Kanjeng
Nabi dan Beliau dawuh (sabda) demikian; Hai perempuan,, Muji syukurlah kamu
kepada Allah SWT, Sebab Ayahmu telah di terima semua amalnya dan di hapuskan
dari semua dosa-dosanya,sebab baktimu pada suamimu ( di saat ditinggal
bepergian oleh suamimu kau tetap menjaga amanahnya dan berbakti pada suamimu).
4). Jika ada tamu
laki-laki dan bukan muhrimnya, Istri tidak boleh menemuinya (sendirian) kecuali
ada wakil darinya (muhrimnya) untuk mewakili menemui tamu tersebut.
~ Dikhawatirkan
ketika ada tamu laki-laki yang bukan muhrim, dalam keadaan seorang istri
sendirian di dalam rumah maka akan mengakibatkan fitnah (meskipun tidak
melakukan hal-hal tercela)
5). Bila berbicara
apapun pada suami harus dengan sopan (andab ashor) dan lemah lembut yang bisa
menarik hati
suami.
6). Jangan sampai
memasang wajah cemberut di depan suaminya, jadi harus dengan wajah yang berseri
dan
penuh senyum
didepan suaminya (sumeh).
7). Jika dipanggil
oleh suaminya istri harus menjawab dengan segera, dan dengan jawaban yang
lembut “dalem”
8). Ketika di beri
hadiah oleh suami berbentuk apapun, trimalah dengan kedua tangan dan dengan
expresi yang menarik (manja).
9). Ketika
dibelikan apa saja oleh suami, jangan sampai mencela pemberiannya apalagi
dengan wajah yang tidak suka dan tak menghargai pemberiannya.
10). Semua rahasia
antara suami dan istri atau dengan orang lain (yang itu adalah rahasia) harus
di simpan dengan rapat.
11). Ketika seorang
suami mau bepergian atau pulang dari bepergian, Istri di biasakanlah untuk
bersalaman
dan mencium tangan
suaminya, begitu juga supaya istri mengantar suaminya sampai ke depan pintu,
juga ketika suaminya pulang dari sholat jum’at istri di biasakan untuk
bersalaman.
12). Jika seorang
suami ketiduran dalam keadaan lupa bahwa dia belum sholat, supaya dibangunkan
dengan
tutur kata yang
halus. Begitu juga ketika suami lupa dengan janji-janjinya atau lupa dalam hal
apa saja.
13). Ketika makan di usakan untuk bersama-sama. Bila diantaranya (suami atau istri)
lupa tidak membaca “ Bissmillahirrohmanirrokhim” supaya di ingatkan, apabila
ingatnya di tengah-tengah sedang menyantap makanannya supaya di tambah dengan
“Bismillahirrohmanirrokhim awwaluhu wa akhirohu” .
14). Apabila suami sedang makan kemudian tidak habis (sisa), dianjurkan si
istri untuk menghabiskan.
15). Bila ada nasi
yang berceceran, di anjurkan untuk di ambil kemudian di makan. Siapa tau itu
sebenarnya yang membawa berkah.
16). Pakaian
seorang suami sesungguhnya bukanlah kewajiban seorang istri untuk mencucinya.
Tetapi apabila tidak ada atau suami tidak punya waktu untuk mencuci sendiri
karena kesibukannya maka lebih baik istrilah yang mencucikan pakaian suaminya.
17). Jangan sampai
seorang istri itu membantah pada suami, bila ada ketidak sanggupan tidak
berkenan ataupun kesalahan pada perintah suami ingatkanlah dengan baik-baik
musyawarah yang baik dan dengan di sertai tutur kata yang halus dan lembut.
18). Bila suaminya
kedatangan tamu dan si suami ada di rumah, maka istri cepat-cepatlah keluarkan
apa-apa yang ada dirumah (hidangan/jamuan) untuk segera di suguhkan.
19). Supaya bersih,
rapi dan rajin mengatur dapur, kamar badan juga pakaian (istri).
20). Tidak usah
untuk meminta di belikan pakaian pada suami, tetapi lebih utama untuk menunggu di
belikan oleh suami.
21). Pangkat, dunia
atau kelebihan dari suaminya jangan di ceritakan kepada orang lain.
22). Jangan
membanding-bandingkan suaminya dengan suami tetangga ataupun dengan orang lain.
(mengunggulkan orang lain melebihkan orang lain di depan suami).
23). Jangan sampai
seorang istri memerintah suami, menyuruh pada suami yang suami tidak berkenan
untuk melakukannya atau menyuruh yang tidak pantas untuk di kerjakan oleh
laki-laki.
24). Seorang istri
tidak baik apabila bersikap terlalu royal (boros) juga tidak baik terlalu pelit
(sedang-sedang saja).
Tidak perlu royal
karena siapa sih yang mau menilai dari kotoran yang dia keluarkan?, mau makan
dengan lauk gule atau tempe gembus, keluarnya juga sama saja .
25). Jangan sampai
menyembunyikan makanan, atau apapun yang itu adalah hak seorang suami.
26). Apabila
dalam berumah tangga, suami dan istri sedang cekcok (bertengkar) jangan sampai
pertengkaran mereka di dengar oleh anak-anaknya.
~ Ini yang sering
terjadi pada kebanyakan keluarga, bertengkar hebat dan di liat oleh
anak-anaknya di dengarkan oleh anak-anaknya . yang demikian sebenarnya merusak
metal anak-anak dan tidak mendidik, akhirnya anak-anak tidak tau bagaimana cara
menghargai dan menghormati ke dua Orang Tuanya. Bila sudah demikian seorang
anak tidak bisa menghargai dan menghormati kedua Orang Tuanya sendiri trus
bagaimana bisa dia (anak) bisa menghargai dan mengormati dirinya sendiri
terlebih kepada orang lain.
27). Seorang
istri jangan sampai terbiasa hutang, kecuali bila dalam keadaan dhorurot
(terpaksa sekali) itupun atas seizin suaminya.
28). Lebih
utama seorang istri dalam melaksanakan sholat fardhu berjama’ah (menjadi makmum
suami) sebab sholat berjama’ah itu menyimpan begitu banyak berkah dan pahala.
29). Seorang
istri tidak boleh melakukan sodaqoh sunnah kecuali atas izin dari suaminya,
namun bila zakat wajib itu harus memaksa apalagi bila suaminya lupa tidak
menunaikannya istri wajib untuk mengingatkannya.
30). Bila
sedang bermusyawarah, ketika suami sedang bicara meskipun bicaranya tidak
lancar (karna belum terbiasa) seorang istri tidak boleh memotong pembicaraan
suaminya.
31). Saat
bersikap dengan keluarga (family), bapak dan ibu dari suami dalam bersikap
harus disamakan dengan ketika dia bersikap pada keluarganya (family) bapak
ibunnya sendiri.
32). Seorang
istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnah kecuali atas izin dari suaminya,
kecuali bila puasa wajib itu boleh memaksa meskipun suami tidak mengizinkan.
33). Tidak
boleh berdandan kecuali hanya untuk menyenangkan (membahagiakan) suaminya,
khususnya ketika sedang makan bersama.
34). Seorang
istri supaya bisa untuk membedakan masakan apa yang pas untuk di makan ketika
sedang musim dingin atau musim panas, dan masakan yang menjadi kesukaan suami.
35). Jangan menolak
ketika suami memanggil apalagi ketika suami menginginkan untuk berkumpul
(jimak/bercumbu).
Tambahan; Ketika
seseorang (laki-laki dan perempuan) memutuskan untuk berumah tangga keduanya
harus mengerti tentang tugas dan kewajiban masing-masing (suami dan istri) ,
apa tugas sebagai istri dan apa tugas sebagai suami dengan demikian Insya-Allah
akan lebih kokoh pondasi berumah tangga.
Suami ataupun istri keduanya harus siap dengan hal-hal baru yang di jumpai pada
pasangannya entah itu kebaikan ataupun keburukan karna sejatinya tidak ada yang
sempurna dalam diri manusia. Seperti siap untuk belajar mengenal pasangannya
seumur hidup dengan ilmu Allah yang begitu luas.
Dan untuk para suami ingatlah bahwa baik buruk istrimu dan dermaga
keluargamu itu adalah kewajibanmu untuk mengarahkan dan membawanya kepada
sakinah mawaddah warrohmah.
BAB (2). MAR’AH
SHOLIHAH KEPADA KEDUA ORANG TUA
Setiap orang
(manusia) pasti tau dan mengerti kalau Orang Tua (Ayah dan Ibu) adalah sebab
adanya kita di Dunia, Meskipun Allah SWT mempunyai sifat QUDRAT (Kuasa),
Membuat apapun yang Dia kehendaki dengan hanya mengucap “KUN” yang artinya
“ADA/JADILAH” kemudian “FAYAKUN” yang artinya “ KEMUDIAN JADILAH”, Namun ketika
berkendak adanya manusia sudahlah pasti dengan sebab (perantara) Bapak dan Ibu,
terkecuali Nabi Adam AS yang tidak melalui perantara Bapak dan Ibu, Siti Hawa
dengan perantara Bapak tanpa Ibu dan Nabi Isa AS melalui perantara Ibu tanpa
Bapak.
Birrul walidain (Berbakti kepada kedua orang tua) itu sangat-sangat di
haruskan, sampai di dalam Alqur’an di sertakan pada perintah untuk menyembah
Allah SWT, seperti dalam ayat “,, WAQODZO ROBBUKA AN LA TA’BUDUU ILLA IYYAHU WA
BILWALIDAINI IKHSANA,,”Artinya; dan Tuhanmu (Allah SWT) memerintahkan kamu
sekalian supaya kalian semua tidak menyembah selain Allah SWT dan berbaktilah
kepada kedua Orang Tuamu.
Sebagian dari cara
berbakti kepada Orang Tua adalah;
1). Sewaktu-waktu Orang Tua memberi nasehat, Anak harus menunduk dan
mendengarkan dengan seksama dan menerima.
2). Jangan
sekalipun membantah meskipun dengan satu ucapan.
3). Terhadap Orang
Tua jangan bersikap/bertingkah kasar atau cemberut.
4). Bicaralah
seperlunya tentu dengan menggunakan tata karma yang baik.
5). Apa saja yang
menjadi kerepotan Orang Tua Bapak- Ibu, Seorang anak haruslah membantu tanpa
mengharap upah.
6). Jangan sampai
mengambil barang (uang atau apapun) milik Orang Tua, kecuali bila sudah
mendapat izin dan harus di pergunakan dengan baik.
7). Bila Orang Tua
terima tamu, anak harus menghormati perlu untuk menjunjung Bapak-Ibu.
8). Bila di suruh
Orang Tua jika itu tidak kepada hal maksiat, anak harus segera mengerjakan
dengan ikhlas dari hati/
9). Seorang anak
tidaklah sopan meminta ini dan itu, segala kebutuhan anak sudah tentu Orang Tua
telah mengira-ngirakan.
10). Seorang anak
tidak boleh memerintah kepada Orang Tuanya dalam segala hal.
11). Jangan sampai
memanggil dengan sebutan namanya, dan berbicara menyentak, kasar, apalagi
menghujat.
~Umpamanya nama
Bapaknya “Kholid” anaknya memanggil dengan sebutan Kholid Kholid … atau dengan
sebutan Bapak Kholid, Itupun masih tidak sopan. (seperti memanggil orang lain
saja.
12). Jangan sampai
punya masalah/bertengkar dengan saudara, kemudian di ketahui/pergooki oleh
Orang Tuanya atau anaknya.
~Sebab jika Orang
Tua mendengar pertengkaran anak, hatinya menjadi tersiksa, mau diam saja nanti
disangka membiarkan dan mengajarkan anak-anaknya bertengkar, mau bicara dan
ikut-ikut bingung mana yang harus di bela, salah-salah malah jadi
musuh/dimusuhi.
Begitu juga kalau
bertengkar jangan sampai diketahui oleh anak (didengar). Perilaku seperti itu
bisa-bisa suatu saat ketika anak telah berumah tangga akan di tiru.
13). Didalam hak
dan hukumnya mertua itu sama halnya seperti Orang Tua sendiri.
14). Kewajiban
seorang anak terhadap Orang Tuanya sendiri, setiap habis melaksanakan sholat
fardhu (wajib lima waktu) harus memohonkan ampunan Bapak dan Ibu.
15). Jangan membuat
malu dan menyusahkan Orang Tua.
16). Untuk seorang
anak yang mampu (kaya), harus mengantar/memberi apa-apa makanan yang pantas dan
di senangi oleh Orang Tuanya.
17). Di depan Orang
Tua jangan bersikap semaunya sendiri apalagi menampakan wajah cemberut.
18). Jika berjalan
dengan Orang Tua, Orang Tua jalan di depan dan anak di belakangnya.
19). Apa yang
menjadi harapan Orang Tua, supaya di usahakan biar bisa terwujud (ikhtiar).
20). Jangan
membangga-banggakan kekayaan dari Orang Tua.
BAB (3) MAR’AH
SHOLIHAH KEPADA ORANG TUA YANG TELAH LANJUT USIA (JOMPO)
Kaum perempuan pada umumnya adalah pemegang kunci dapur, mengatur keperluan
dapur sehari-harinya untuk kebutuhan makan. Maka dari itu perlu untuk di
terangkan, bagaimana kewajiban seorang pada Orang Tua yang sudah lanjut
usia/jompo. Kuwajibannya seperti kepada anaknya yang masih kecil, malah harus
lebih sabar dan telaten juga harus kuat perasaannya dari segala macam godaan
syetan, karna syetan itu pasti membujuk agar bosen merawat orang tua.
Harus di ingat-ingat kalau mengasuh anak kecil bagaimana repotnya bagaimana
susahnya, namun orang tua selalu menghadapi dengan hati ikhlas dan sabar
meminta supaya si anak panjang umur, ingin merawat anaknya sampai ia besar dan
berumah tangga (rumah-rumah sendiri), tapi pikiran anak yang merawat orang
tuanya yang sudah lanjut usia malah ingin supaya cepat-cepatlah lepas dari
kesusahannya. Begitu halnya sama dengan berharap orang tuanya cepat hilang dari
hidupnya, malah banyak diantaranya mendo’akan agar cepat meninggal.
Dari itu seorang anak harus mensyukuri nikmat wujudnya (adanya dia di
dunia) kalau tidak ada Bapak-Ibu, anak juga tidak akan pernah ada sampai hari
kiamat sekalipun. Bila bisa merasa begitu (menyukuri) tentu tidak akan menjadi
bosan merawat Bapak-Ibu yang sudah lanjut usia.
Kalau anak tidak berpikir demikian, lalu akan capek dan tidak suka
melihat Orangtuanya lalu kondisi Orangtua jadi awut-awutan bahkan tidak di
rawat sama sekali. Bahkan tidak sampai di situ ada anak yang karna itu tega
membunuh Orangtuanya sendiri hanya untuk mendapatkan harta warisannya.
Di dalam hokum islam, anak kepada Orangtua itu aurat sekali, apalagi
sampai membunuh, sedang hanya membentak saja hukumnya haram, seperti Firman
Allah SWT ,, WALA TAQULLAHUMA UFFIN WA LA TANHAR HUMA,, Artinya; dan jangan
kamu bicara kasar pada Bapak-Ibumu dan juga jangan membentak pada keduanya,,.
Adab anak kepada
Orangtua yang sudah lanjut usia (jompo) yaitu:
1). Mengahadapi
Orangtua yang telah lanjut usia harus lebih sabar dan telaten.
2). Meskipun
Orangtua tidak mau makan, anak harus lebih mengerti, dan mengusahakan
kebutuhannya, umpamanya sedang musim dingin ya sediakan selimut, hangat-hangat
kalo perlu api unggun.
3). Susahnya dan
buruknya Orang tua jangan di ghibah (gosipin).
4). Jangan memerintah/menyuruh meskipun pekerjaan yang ringan.
5). Dalam
menyediakan kamar (menyiapkan) jangan di sia-siakan, apalagi sejeleknya
kandang.
6). Meskipun sudah
tidak bisa diajak musyawarah, tapi seorang anak bila punya hajat atau mau
bepergian, supaya tetap meminta izin maksudnya untuk memohon restu.
~Meskipun hanya
masalah pamit bisa menyebabkan kekecewaan bagi Orangtua, apalagi tiba-tiba saat
bepergian menemui halangan, lantas Orangtua itu menyalahkan itu akibat pergi
tidak pamit dengan Orangtua.
7). Saat Orangtua
sedang sakit, anak harus menunggu dan jangan di tinggal pergi jauh.
8). Bila Orangtua
masih mempunyai harta dunia, lebih utama untuk bekal mati maksudnya lebih
baiknya untuk di wakafkan atau untuk amal jariyah. Anak harus lapang hatinya tidak
mengincar apalagi mengharapkan warisan sebab itu bisa rusak kalau di pakai
kepada hal-hal yang tidak berguna.
~Lebih buruk lagi
kalau harta warisan malah di jadikan rebutan, sebab baiknya untuk bekal
Orangtua nanti. Kalaupun tidak di wakafkan atau di amal jariyahkan
pergunakanlah dengan baik dan hasilnya untuk sodaqoh jariyah atas nama
Orangtua.
9). Bila bepergian
jauh alangkah baiknya membelikan oleh-oleh untuk Orangtua. Sebab watak Orangtua
yang sudah jompo itu kembali lagi seperti anak kecil, banyak mau dan suka minta
ini itu pada anaknya, seperti anak kecil mengharap pemberian dari Orangtua.
10). Kalau ada tamu
untuk ikut menghormati.
11). Anak harus
terus memperhatikan bab ibadahnya dengan baik, kalau sudah tidak bisa mengambil
wudhu sendiri supaya di bantu wudhunya.
12). Kalau sedang
membahas (bicara) tentang hutang atau kekurangan bekal (bahan pakan dll),
jangan sampai Orangtua mendengar, menghawatirkan membuat susahnya Orangtua dan
ikut memikirkannya dan jadi tidak enak makan.
13). Menyenangkan Orangtua,
kalau dapat hadiah atau oleh-oleh dari saudara biarlah Orangtua dulu yang
mencicipi.
BAB (4). MAR’AH
SHOLIHAH KEPADA GURU
Kita sudah pasti
tau (faham) kalau Guru itu yang member pendidikan Ruhani, kalau Orangtua itu
yang memelihara jasmani kita itupun Orang sudahlah tau kalau derajat Rohani
lebih besar dari jasmani, buktinya jasad tidak akan bisa bergerak berjalan tanh
adanya ruh (nyawa).
Jadi bila kalian
tidak di ajar oleh Guru , tentu tetaplah bodoh setelah di ajari kemudian
menjadi pintar. Menjadikanmu Orang terhormat . maka dari itu harus tau
adab-adab murid kepada Guru :
1). Ketika Guru
sedang mengajar harus di rasakan dan dihayati sampai benar-benar di resapi,
bila belum benar-benar meresapi apa yang di ajarkan Guru, itu tandanya
Rohaninya masih tertutup penyakit, seperti halnya jasmani jika sakit pasti
tidak bisa merasakan nikmatnya makanan.
2). Apa yang
dikatakan Guru murid mendengarkan dan di masukkan kedalam hati, bila belum
faham supaya menanyakannya dengan sopan.
3). Bila seorang
Guru memberi perintah, asalkan tidak kepada hal maksiat harus di jalanka,
jangan menunda-nunda atau membuat alasan.
4). Ketika Guru
sedang marah, murid harus diam dan menyimak dengan baik, jangan sampai
membantah.
5). Tidak sopan
bila murid berjalan di depan Guru.
6). Di depan Guru
jangan ceplas-ceplos membahas hal duniawiyah.
~ pada tiga tempat
ini dilarang membahas perkara duniawi (1)-Pada saat berkunjung kerumah
Guru,harus mempunyai niat untuk mencari ilmu, apa saja yang di katakan Guru
di dengarkan dan dicermati dengan baik.(2)-Didalam masjid,lebih utama
diniatkan untuk I’tikaf.(3)-Pada saat melayat jenazah. Di sini lebih baik
membahas bab kematian,mengingatkan pada diri sendiri tentang kematian. Sekarang
masih bisa melayat nanti di layati,dan nanti juga di pikul dalam keranda.
7). Bila ada aibnya
(cacat) Guru harus di rahasiakan.
8). Ketika Guru
berhalangan dan mengutus wakil untuk menggantikannya, harus di anggap seperti
Gurunya sendiri yang mengajar.
9). Bila bicara
dengan Guru harus sopan dan menggunakan bahasa kromo.
10). Ketika hendak
melaksanakan hal baik, lebih baik untuk meminta fatwa dan do’a restu dari Guru.
11). Ketika ada
kekurangan Guru (yang tidak disukai/tidak baik)jangan sampai menghina yang
membuat tidak berkenannya sang Guru.
12). Kepada anak dan
kerabat dari Guru harus menghormati seperti kepada anak Bapak-Ibu sendiri.
13). Ketika di
suruh atau diberi amanat oleh Guru jangan sampai membuat kecewa.
14). Jangan
berbohong/membohongi.
15). Kewajiban
murid terhadap Guru, harus memohonkan ampunan melalui Isytighfar seperti ;,,
ALLAHUMA FIRLY WALIWALIDAYYA WALIMASYAYIKHI WA ASYKHABIL KHUQUQIL WAJIBATI
‘ALAYYA , WA LI JAMI’IL MUSLIMINA WAL MUSLIMATI WAL MUKMININA WAL
MUKMINAT AL AKHYA IMINHUM WAL AMWAT,,;
BAB (5). MAR’AH
SHOLIHAH KEPADA TAMU
Hukum Islam sangat
menegaskan jika kedatangan tamu harus menghormati dan memulyakan tamu tersebut,
selain dari banyaknya pahala tamu itu juga tidak bosan untuk berkunjung
kembali. ,, KAMA TADINU TUDANU,, yang artinya;,, seperti kamu memberi hutangan
seperti juga kamu akan di hutangi,, Orang itu akan mendapat ganjaran dari apa
yang di lakukan/kerjakan. Bila seseorang itu akli hormat maka akan di hormat,
ahli memberi maka akan di beri, ahli menyayangi maka akan pula di sayangi, ahli
dalam menyembunyikan keburukan orang lain maka keburukannyapun akan di tutupi
dan begitu seterusnya. Begitulah maka hormat kepada tamu di sunnahkan oleh para
Rosul.
Hormat itu tidak berupa suguhan atau makanan, tapi yang apa-apa yang menjadikan
tamu itu nyaman itu sudah hasil (cukup), tamu akan lebih memulyakan sang
mempunya rumah.
Adab menerima tamu
yaitu;
1). Ketika tamu
datang dan memberi salam, harus menjawab salamnya dengan lebih baik dari tamu
tersebut dan lebih semangat menyampaikannya.
2). Setelah tamu
masuk dan bersalaman segera di persilahkan duduk, karna sekalipun sudah di
dalam rumah tetap tidak sopan jika tamu duduk tanpa di persilahkan terlebih
dahulu.
3). Kalau belum
kenal supaya ditanya namanya, anaknya siapa, desanya dan lain-lain. Lebih baik
lagi di catat di buku alamat siapa tau suatu saat di butuhkan dan sangat lebih
bernanfaat.
4). Ketika duduk
bersama tamu bersikap tegak dan wajah bungah (berseri) jangan menampakan sikap
susah.
5). Jangan
menceritakan tentang kesusahan dan penderitaan pribadi sendiri. Untuk menjaga
kenyamanan.
6). Jika belum
pernah bertamu kesitu, supaya di beri tahu arah kiblat dan kamar kecil biar
ketika dibutuhkan sudah tau arah-arahnya.
7). Ketika ngobrol
dengan tamu supaya mengukur dari bidang tamu tersebut, jika tamunya tani
bahaslah tentang pertanian, jika pedagang bahaslah tentang ekonomi, jika ahli
pergerakan bahaslah tentang masyarakat, dan begitu seterusnya.
8). Ketika tamu
masuk tidak boleh bertanya “ Ada perlu apa” akibatnya jika tidak mempunyai
keperluan/kepentingan tidak akan bertamu kerumahmu. Maka dari itu anggaplah
tamu tersebut dating karna Allah Ta’ala.
9). Ketika tamu
bertanya “sehat..?(wilujeng)” anggaplah itu sebagai kalimat do’a dan jawablah
“Alhamdulillah sehat. (pangestunipun)”.
10). Supaya
mengobrol dengan rukun (enak/nyaman/kompak) ,
11). Ketika tamu
hendak pamit, supaya bertingkah seolah berharap jangan dulu pulang tentu dengan
expresi yang semangat, tapi jika benar-benar memaksa untuk pulang supaya di
antar sampai jalan besar (jalan raya). Jika tidak bisa supaya menyuruh anak
atau saudara untuk mengantar
BAB (6). MAR’AH
SHOLIHAH SAAT BERTAMU
Semua orang pasti
pernah bertamu, pada waktu bertamu harus menjaga MAKARIMUL AKHLAK ( budi
pekerti mulia), yang di antaranya;
1). Gelagat dan
kelakuan (tindakan), harus unggah-ungguh (andap asor/sopan) dan anteng (diam)
seluruh anggota badan, sampai matanya juga maksudnya mata jangan lirak-lirik
kesana kemari melihat-lihat perabotan rumah shohibul bait, dengok-dengok
(berdiri lihat terus duduk lagi) atau lihat apa-apa dengan melirik-lirik
miring-miring, supaya tidak di kira mau mencuri, juga tidak boleh melihat
sambil melotot pada apa saja terlebih pada shohibul bait (yang punya rumah)
supaya tidak di kira mau memukul.
Badan jangan usil
(duduk tak tenang) berubah ubah posisi kesana kemari, juga jangan berdiri
sambil berkacak pinggang, menaruh telapak tangan di kening, juga jangan melipat
tangan seperti orang menyembah, dan cemberut sampai melampoi batas.
2). Ketika sedang
bercakap-cakap (ngobrol) wajahnya jangan menyelimur seperti tidak menghiraukan
shokhibul bait sedang bicara dan suara tamu jangan sampai lebih keras dari
shokhibul bait harus lebih lemah.
3). Isi dari
pembicaraan jangan sampai menjelek-jelekkan orang lain, jika ada yang memulai
ghibah (gossip) yang satunya harus menghalihkan pembicaraan (di isi dengan
pembicaraan lain), entah dari tamu ataupun shohibul bait.
~ ghibah (gossip)
dosanya besar sekali, di dalam Al Qur’an di sebutkan ,, Seperti memakan daging
saudara sendiri yang sudah meninggal,,
4). Jika di suguhi,
meskipun sudah kenyang jangan memuji makanan yang baru dimakan enak
sekali, supaya tidak di kira meminta makanan (suguhan) yang lebih enak dari
yang sudah di sediakan.
5). Suguhan apa
saja yang tidak di sukai, jangan di cacat (hina/ejek), karena membuat sakit
hatinya shohibul bait.
6). Jika suguhan
itu berupa mut-mutan (permen) jangan di kunyah karena kurang sopan.
7). Kalau ada
kucing meskipun kucing itu milik shohibul bait, jangan memberi makan pada
kucing itu suguhan yang di sediakan shohibul bait.
8). Tamu hendaknya
bisa mengira-ngira waktu sebentar atau lamanya bertamu, dengan melihat
kerepotan dari shohibul bait ( Ridho dan ikhlasnya saat menemani tamu).
~caranya mengukur
waktu di kira-kira jamnya seumpama jam sekian shohibul bait sedang sibuk bekerja,
lebih baik secukupnya saja ketika bertamu, namun kalau ternyata sama luang
waktunya saat bertemu supaya sampai selesai keperluannya.
9). Jangan karna
ketika bertamu yang di datangi senang sekali, jangan karena itu terus datang
bertamu terus tanpa kenal waktu, seumpama biasanya tiap hari bertamu ya harus
di kasih senggang waktu biar tidak membosankan.
10). Bertamu harus
dengan niat Lillahi Ta’ala, jangan mempunyai niat agar di hormati. Menganggap
unggul pada dirinya sendiri.
11). Tamu sangat
tidak sopan (buruk sekali) jika meminta apa-apa dalam hal duniawiyah , sebab
bisa membuat malu ketika yang diminta itu tidak bisa di berikan pasti malu,
atau shohibul bait terlihat orang mampu namun tidak member begitu juga
menjadikan malu, sebab dirinya juga masih membutuhkan.
Namun jika yang
diminta adalah bab ruhani, ilmu maka itu lebih baik dan sunnah hukumnya.
12). Paling lamanya
bertamu itu tiga hari.
BAB (7) MAR’AH
SHOLIHAH KEPADA TEMAN
Sebenarnya
baik dan buruk seseorang itu tergantung (dinilai) dari bagaimana dia dalam
pergaulan teman dan bersaudara, jadi bila dia berteman dengan pencuri, kadang
dia akan menjadi tempat bertanyaan polisi, berteman dengan orang yang beriman
maka akan sering kebagihan berkah dan lain-lain.
Maka dari itu memilih teman itu harus hati-hati dan bisa memilih mana yang baik
di jadikan teman dan mana yang tidak baik di jadikan teman.
Bila sudah berteman, supaya mempunyai anggapan ,, (langkung awerat keco lan
konco setunggal tinimbang raja brono sak kintal )-Artinya ,,Lebih berat satu
teman karib daripada kekayaan seribu kintal,, maksudnya; Kesetiaan seorang
teman itu jauh lebih berharga dan tidak bisa di tukar dengan kekayaan berapapun
banyaknya. Dan juga supaya memperhatikan dawuh ini ,, Tidak sempurna iman
seseorang, selama dia belum bisa membuat senang orang lain dengan apa-apa yang
dia sukai,, .
Setelah itu di
jalankan juga adab-adab dalam berteman seperti di bawah ini ;
1). Berusaha agar
mempunyai pemikat yang membuatnya menarik yang bisa menambah kasih sayang,
langgengnya ukhuwah(persaudaraan). Dasar ini hendaknya terus di pegang di dalam
hati masing-masing teman (satu persatu).
2). Ketika teman
sedang menghadapi kesusahan atau sakit harus ikut berbela sungkawa dan
menawarkan berbagai macam bantuan.
3). Keburukan dari
teman jangan sampai di sebarkan (di cerita-ceritakan) bagaimanapun harus di
rahasiakan.
4). Ketika teman
sedang berbicara(ngobrol) dengan orang lain dan anda tidak di ajak ikut bicara,
jangan sampai anda ikut-ikutan atau memutus pembicaraan mereka.
~ Seperti itu
harusnya dikembalikan kepada diri sendiri, seumpama sedang serius-seriusnya
ngobrol dengan teman, kemudian ada orang lain yang ikut-ikutan menyelah
pembicaraan kalian, tentunya anda akan kecewa dan teman yang sedang anda ajak
bicara juga ikut kecewa. Maka dari itu orang yang suka ikut campur dengan orang
lain sering di jauhi dan timbul perkataan “ tidak di ajak bicara kok
ikut-ikut”.
5). Jika punya
janji harus di tepati jangan di ingkari
6). Jangan
berbicara bohong. Akibatnya ketika sedang bicara jujurpun akan dianggap
berbohong.
7). Jika salah
seorang temanmu melanggar hukum, harus di ingatkan dengan nasehat yang baik dan
bijaksana.
8). Terhadap barang
milik teman, harus di jaga meskipun teman anda tidak menyuruh untuk
menjaganya.(seperlunya)
9). Jangan
membiasakan kalimat sumpah, meskipun itu benar-benar namun akibatnya jadi
kebiasaan.
10). Jangan
su’udzon (berprasangka buruk) kepada teman.
11). Sudah nyata
bila ,, witing tresno jalaran soko kulino,, (cinta datang karna terbiasa), maka
biasakanlah mengisi sebuah pertemanan dengan kebaikan, hingga benar-benar
terasa sekali bentuk kasih sayang dari pertemanan itu.
12). Tujuan
berteman bukan karena duniawi, harus hanya karna mencari Ridho Allah SWT,
dengan demikian kasih sayang itu bisa langgeng sampai selama-lamanya sampai
mempunyai harapan bisa berkumpul di surga nanti. Aamiin
BAB (8) MAR’AH
SHOLIHAH KEPADA TETANGGA
Kita harus mengetahui kewajiban kita sebagai tetangga, meskipun tetangga itu
tidak mempunyai ikatan persaudaraan ikatan nasab ataupun lain agama. Kanjeng
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya; ,, Tidak ada henti-hentinya Jibril
mengingatkan kepadaku, supaya bersikap baik pada tetangga, sampai aku mengira
tetangga itu bakal menjadi ahli waris,, artinya; bisa saling mewarisi dari
dunia (harta) tetangga yang telah meninggal dari tetangga satu ke tetangga yang
lain. Itu tidak lain karena begitu besarnya manfaat Orang bertetangga.
Banyak sekali yang
di timbulkan dari bertetangga ada yang baik ada juga yang buruk, seperti:
1). Bisa saling
membantu atau gotong royong, seperti pinjam-pinjaman dan lain-lain.
2). Menambah
kegiatan, umpama pamitnya mau kesitu jadi lama karna berhenti dulu membirakan
tetangga, apalagi tetangga yang terlihat tertutup.
3). Sewaktu-waktu
ada kepentingan mendadak (hal), saudara jauh belum dating, tetapi tetangga
sudah menolong dan membantu, contohnya seperti, mendapat musibah, kebakaran,
kerampokan, sakit dan seterusnya.
4). Bisa
mendatangkan kebaikan atau keburukan, atau membuat fitnah, membuat suatu
kejahatan juga kadang akibat ulah tetangga yang jahat.
5). Anda mempunyai
nama baik ataupun buruk, itu juga yang menyebar-nyebarkan tetangga sendiri.
6). Aman atau tidak
amannya lingkungan biasanya juga dari tentangga, maka dari itu kalau mau
membangun rumah sebaiknya lihat-lihat dulu bagaimana tetangganya.
Karena dimanapun
tempatnya apa lagi itu masalah bertetangga (social) harus tau tentang adabiyah
atau tata tertibnya, yang antaranya adalah;
1). Ketika tetangga
mengalami kesusahan atau sakit, anda supaya member bantuan atau menjenguk.
2). Ketika tetangga
meminta bantuan kepada anda, semampunya anda harus membantu.
3). Jangan suka
membicarakan atau menyebarkan aib dan keburukan tetangga, karena jika begitu
aib dan keburukan andapun akan di bicarakan dan di sebarkan oleh tetangga.
4). Jika janji
dengan tetangga harus di tepati.
5). Ketika sedang
mengadakan pesta besar, supaya tetangga ikut menikmatinya.
6). Ketika sedang
belanja jangan menyikirkan atau mendahului tetangga yang lebih dulu dating
7). Kalau mau
berdagang apa saja terlebih dulu tawarkanlah pada tetangga anda, siapa tau
sedang membutuhkan dan jadi senanngnya. Kalau tidak di tawari dulu menjadikan
kecewanya tetangga anda sebab barang dagangan anda pas apa yang di butuhkan.
8). Pada anak dan
barang tetangga supaya saling menjaga jangan di hasut (adu domba).
9). Kalau anak anda
dan anak tetangga sedang bertengkar, anda jangan ikut campur dan membela, bisa
mengakibatkan percekcokkan dan permusuhan.
10). Jangan mengadu
domba, mengadu (membicarakan) tentang keburukan atau apapun dari tetangga bisa
merusak dalam bertetangga, meskipun itu hanya satu kalimat bisa di
besar-besarkan, akibatnya bisa menjadikan permusuhan yang tidak selesai-selesa
BAB (9). MAR’AH
SHOLIHAH KEPADA ANAK (Putra-putri)
Bagi
anak kecil (bayi) seorang Ibu itu seperti Tuhannya, buktinya orang lain bahkan
Bapaknya sendiri tidak bisa menenangkan ketika anak bayi sedang marah (menangis
membantah). Namun Ibulah yang bisa menenangkannya. Ketika sudah berusia lima
tahun baru saja mulai tau yang mencukupi Ibunya dari sandang hingga pangan
ternyata Bapak. Maka dari itu seorang Ibu harus mendidik anaknya agar mengagumi
sosok Bapaknya. Bila sudah demikian ajari untuk menghormati Bapaknya dan isi
dalam hati dan benak anak tentang tauhidnya kepada Allah SWT(kepercayaan dan
yakin pada Allah SWT). Karena jika tidak demikian maka anak bisa salah jalan
(berlari dari jalan yang benar) . jadi jelas jika setelah anak besar kemudian
jadi Yahudi, Nasrani, Majusi atau budha, itu semua dari didikan kedua Orangtua
terhadap anak.
Maka dari itu dalam hal mendidik anak harus waspada juga telaten, mulai dari
anak masih kecil, ketika sedang menggendong anak atau sedang menyusui, caranya
menimang-nimang (bernyanyi) supaya isi dari timang-timangnya yang menjadikan si
anak lebih cinta kepada Agamanya, kepada Allah dan Rosulnya. Jangan di timang
dengan tembang orkesan tapi dengan sholawatan.
Tata tertib
mendidik anak yaitu;
1). Kalau anak
masih dalam usia menyusu, jangan sampai di susukan kepada sembarangan orang.
2). Ibu supaya
terus menerus mengenalkan anak kepada Bapaknya, supaya tumbuh rasa cinta di
hati anak untuk Bapaknya.
3). Harus telaten
merawat dan memandikan anaknya, meskipun anak tidak mau harus di paksa.
4). Jika membelikan
mainan pada anak harus yang ada manfaatnya untuk anak, seumpama boneka itu ada
maknanya untuk suatu saat jadi kakak dan bisa ngemong adiknya.
5). Kalau memberi,
supaya di biasakan menggunakan tangan kanan.
6). Jangan di
perbolehkan meminta-minta sama temannya, menjaga agar pada nantinya menjadi
anak yang tomak dan suka mengharap pemberian dari orang lain.
7). Di dalam bab
mencuri (mengambil tanpa izin), harus di kerasi (keras/tegas), apalagi kalau
sampai mencuri milik tetangga.
8). Jika ada
temannya yang nakal, jangan di bela, nanti bisa menyombongkan (mengunggulkan
Orangtuanya).
~ Sering terjadi
dengan tetangga bertengkar hanya untuk membela anaknya, membenar-benarkan
anaknya (bertengkar dan sangat tidak sopan didengar), bahkan sampai
bertahun-tahun bertengkar (diam-diaman) hanya karna sebab membela anaknya.
Padahal anak-anaknya sudah kembali akur, main-main bersama tapi Orangtuanya
masih gengsi dan diam-diaman (tidak saling menyapa).
9). Kalau anak
bermain pisau atau main apa saja yang berbahaya, harus di ambil dari anak
meskipun anaknya menangis.
10). Jangan di
biasakan mengunggul-unggulkan, menyanjung anak akibatnya anak akan mudah
terkena penyakit ‘ain.
~Akibat dari
penyakit ‘Ain adalah, selalu merasa benar sendiri sekalipun salah tidak mau
disalahkan selalu dirinya yang paling benar, merasa sudah puas tidak punya
cita-cita tinggi, jadi manja dan enggan untuk berusaha karena dirinya sudah
merasa hebat. Maksudnya seperti ini ketika anak biasa di unggul-unggulkan oleh
Orangtuanya di bangga kan maka akhirnya si anak itu tidak punya ke inginan
untuk memperdalam ilmunya lagi karena sudah terlanjur merasa paling benar dan
paling hebat juga puas dengan dirinya sendiri.
11). Berteman
sama-sama anak kecilpun, supaya di pilihkan temannya yang baik pekerti dan
wataknya.
12). Menyediakan
makanan /member nafkah pada anak jangan di biasakan berlebihan semuanya ada
bahkan di lebihkan, baiknya tetaplah di didik untuk sederhana sediakan yang
sekiranya cukup, supaya tidak menjadi manja dan terbiasa berkecukupan apalagi
melebihi batas. Akibatnya si anak sudah merasa cukup dan tidak perlu lagi berusaha
sendiri.(gembeng).
13). Bersikap
dengan teman supaya di ajarkan welas asih, suka member. Dengan anak yang
usianya lebih besar didik supaya lebih sopan, dan dengan yang usianya yang
lebih muda didik untuk menyayangi dan ngemong.
14).Ketika usianya
sudah menginjak tujuh tahun paksa untuk menjalankan sholat lima waktu. Tidak
dengan cara memecah gelas atau menghajar anak, tapi harus di paksa di dorong
agar melaksanakan sholat. Jika sudah menginjak usia sepuluh tahun tidak mau
menjalankan sholat harus di hajar kalau tetap tidak mau sholat harus terus di
paksa bagaimanapun caranya.
15). Jangan sampai
mengajari anak kecil “ kalau lupa itu tidak apa-apa” umpamanya dalam bab puasa.
Nanti malah di jadikan alasan , padahal tidak lupa tapi minum dan makan saat
puasa, waktu ditanya dia akan menjawab kalau dia lupa. Karena imannya yang
belum sempurna
BAB (10). LARANGAN
KERAS UNTUK MAR’AH SHOLIHAH
Kaum
perempuan harus membiasakan untuk melakukan hal-hal baik yang biasa di lakukan
oleh para Nabi, para Wali, dan Orang-orang sholih. Dengan harapan untuk bisa
berkumpul di surga nanti. Maka dari itu apa yang di larang oleh Agama jauhilah,
agar selamat dari siksa neraka.
Di bawah ini adalah larangan-larangan untuk kaum perempuan untuk benar-benar di
perhatikan, yaitu;
1). Tidak boleh
berbohong dalam perkara kecil ataupun besar, apalagi berani menggunakan sumpah
untuk berbohong.
~ menggunakan
sumpah ketika berbohong itu termasuk dalam golongan dosa besar, menurut ahli
fiqih, tidak cukup hanya dengan Isytighfar di ampuni dosanya namun harus dengan
taubatan nasukha, yang artinya janji pada diri senduru tidak akan mengulangi
tindakan tersebut dan dosa-dosa besar lainnya. Yang tersebut banyak di alami
(dilakukan) oleh kaum perempuan.
2). Tidak boleh
bersikap hasut (mengharapkan hilangnya kenikmatan orang lain, apalagi sampai
terucap ,, Iri aku harusnya kenikmatan itu (kebahagiaan kesenangan) milikku
bukan miliknya,,.
3). Jangan
berani-berani adu domba, meskipun hanya satu kalimat.
4). Jika di percaya
jangan merusak kepercayaan yang sudah di berikan, akibatnya tidak mempunyai
saudara.
5). Jangan berani
mengumpat, memaki pada suami, Orangtua, Mertua dan para pemimpin.
6). Jangan mencuri
milik siapapun.
7). Jangan memakai
atau memakan barang haram atau riba (di hasilkan dari jalan yang di haramkan),
8). Jangan suka
membicarakan keburukan orang lain, sebab bisa menjadikan dosa besar namun tidak
merasa (tidak mengakui).
9). Jangan berani
nusyus (berhianat pada suami). Apa lagi sampai mencintai lelaki lain.
10). Jangan mempunyai
sifat kibir ( gemede/sombong), membanggakan pangkat, dunia ataupun
kecantikkannya.
11). Jika ber-amal
jangan riya’ atau mengharapkan pujian dari orang,, meskipun pada suaminya
sendiri.
12). Jangan
berani-berani meninggalkan sholat lima waktu, puasa dan zakat jika sudah
berkewajiban.
13). Jangan
berani-berani memutus persaudaraan (mendiamkan saudara/punya masalah dengan
saudara) lebih dari tiga hari.
14). Jangan
mengumpulkan hutang, akibatnya tertimbun hutang, siang malu, kalau malam
sengsara dan susah.
15). Jika mempunyai
nadzar,qoul atau janji, asal bukan dalam perkara maksiat, wajib di laksanakan.
Jika sudah hasil.
16). Jika berdagang
jangan berbohong, apalagi dengan kalimat sumpah.
17). Jangan sampai
lupa pada Orangtua, meskipun sudah meninggal harus tetap di kirim do’a.
18). Menjaga aurat,
dari rambut sampai mata kaki (polok kaki) harus di tutup, dengan pakaian yang
sopan tidak tertutup tapi tetap memperlihatkan lekuk tubuhnya.
19). Jangan
berani-berani menyia-nyiakan faqir miskin, anak yatim juga pengemi, harus tetap
member meskipun hanya fatikhah.
20). Jangan suka
menghina (mengejek), akibatnya pasti balik di hina, di sebarkan aibnya oleh
orang lain.
21). Terhadap
Orangtua atau orang yang lebih tua harus menghormati, dan terhadap yang lebih
muda harus asih (penyayang).
22). Ketika susah
atau menghadapi cobaan, harus ridho dan tawakkal pada hukum qodho dari Allah
SWT.
23). Jangan pernah
berani datang ke dukun juru ramal, karena akibatnya bisa menghilangkan
iman,jika malah percaya pada dukun tersebut bisa hilang seluruh imannya.
24). Jangan
menjalankan pertamaan, menaruh sesajen di tempat yang di keramatkan, di
khawatirkan tergelincir pada kemusyrikan.
25). Jangan suka
menuduh-nuduh pada (suami atau istri) atau memfitnah orang lain, karena itu
termasuk dosa besar.
26). Di saat susah
jangan menghibur hati (mencari kesenangan) kepada hal maksia. Tapi harus dengan
lima perkara ini; (1). Puasa (2). Membaca Al Qur’an (3). Duduk berkumpul dengan
orang-orang sholih (4). Sholat malam atau tahajjud (5). Perbanyak dzikir. Itu
adalah obat bagi orang-orang Islam.
27). Jangan
berkirim surat (surat-suratan) dengan lelaki yang bukan muhrimnya, jangan suka
sembarangan bertingkah (sembrono/pergaulan bebas), apalagi sampai
gandeng-gandengan tangan (mesra) dengan lelaki lain (bukan suami).
28). Jika sedang
mempunyai hajat (acara), jangan sampai mengundang perkara mungkar dan maksiat.
29). Jangan
berani-berani mengakhirkan waktu sholat, apalagi sampai lewat dari batas
waktunya.
30). Jangan suka
menghutangkan uang pada orang dengan syarat harus ada bunganya (jadi rentenir),
begitu jangan berani meminjam uang pada rentenir
BAB (11). MAR’AH
SHOLIHAH DALAM BAB KESUCIAN
Kebersihan adalah
sebagian dari iman, maka dari itu harus benar-benar di perhatikan
Di dalam bab
kesucian itu mempunyai arti yang sangat penting untuk kaum perempuan, sebab
banyaknya resiko (selalu berdekatan dengan najis ) yang di alami oleh kaum
perempuan, seperti haid, nifas, wiladah, kumpul dengan suami (jimak), merumat
bayi, momong, terkena ompol anak, dan yang di alami setiap harinya seperti
mencuci pakaian, mencuci yang mau di masak, mencuci bala pecah (piring,gelas
dan lain-lain). Maka dari itu harus tau tentang bab kesucian, yang pertama bab
tentang air.
Semua air yang berasal dari, air hujan, air sumber, laut dan sungai selama
airnya tidak berubah rasanya, baunya dan rupanya, itu boleh di gunakan untuk
bersesuci. Namun itu tetap di batasi oleh banyak atau sedikitnya air tersebut.
Bila air itu lebih dari dua kolah (ukurannya 8 setengah blik, atau kurang lebih
60X60 tempatnya “panjang,lebar dan dalamnya”), jika air itu kejatuhan najis
asalkan tidak merubah dari tiga sifat yang di sebut tadi ( berubah rasa, rupa,
warna) hukumnya tetap suci (air suci yang mensucikan). Dan sebaliknya jika air
kurang dari dua kolah sekalipun hanya kejatuhan kotoran cicak dan tidak merubah
rasa, warna dan rupanya tetap air itu di anggap naji. Maka dari itu jika airnya
kurang dari dua kolah atau mungkin tempat air di rumah tidak memenuhi sampai
dua kolah lebih baik di beri lubang pancuran (biar air tetap mengalir) untuk
menjaga sucinya air tersebut.
Dan ketika mencuci pakaian yang terkena najis dan airnya kurang dari dua kolah,
supaya airnya yang di siramkan bukan pakaiannya yang di masukan kedalam tempat
air tadi, karna jika demikian maka air itupun menjadi air najis.
BAB (12). KOTORAN
YANG HARUS DI CUCI (BERSIHKAN)
Kotoran
yang harus di cuci terbagi menjadi tiga;
1). Ma’nawi
2). Najis yang
terlihat mata
3). Kotoran biasa
Ma’nawi terbagi
menjadi dua;
1). Hadas besar
~Mencuci hadas
besar harus di siram dengan merata seluruh anggota badan mulai dari rambut
sampai telapak kaki.
Keterangan;
Sebab-sebab
menanggung hadas besar ;
(1). Junub
(2). Haid
(3). Nifas
(4). Wiladah
(5). Mati .
mencucinya
(bersesuci) harus dengan di siram.
2). Hadas kecil
~kalau hadas kecil
cukup dengan ber wudhu dan mencuci sampai bersih yang terkena najis.
Keterangan;
Sebab-sebab
menanggung hadas kecil;
(1). Mengeluarkan
apa-apa dari dua jalan depan dan belakang (qubul-dubul).
(2). Hilangnya akal
(gila, ayan, mabuk)
(3). Tidur yang
tidak tetap duduknya ( duduknya berubah-ubah)
(4). Bersentuhan
(senggolan) dengan kulit perempuan (sebaliknya) yang bukan muhrim tanpa
penghalang (kulit bertemu kulit).
(5). Menyentuh
farji anak Adam dengan menggunakan dalamnya telapak tangan (telapak tangan yang
depan ) tanpa penghalang.
Bersesucinya
(mencuci) dengan wudhu.
NAJIS;
1). Najis ;
- Mugholadhoh :
terkena basah-basahnya anjing dan babi (asu lan celeng), caranya mensucikan
harus 7 kali dan salah satu basuhan harus di campur dengan debu.
-Mukhofafah : Air
seni (kencing) anak bayi laki-laki belum makan apa-apa kecuali air susu ibu dan
usianya belum genap dua tahun.mencucinya cukup dengan di basuh saja yang
penting hilang rasa, bau , dan rupa dari najis tersebut.
Contoh; ketika
hendak memasak tiba-tiba anak kencing atau buang air besar, kemudian si ibu
membersihkan kotoran anaknya (nyeboki), sudah mencuci tangan bau (bau kotoran),
rasa masih ada hanya rupa dari kotoran itu saja yang hilang itu masih najis
(tidak memenuhi 3 syarat). Setelah itu memegang kelapa dan memarutnya,
tangannya buat memeras kelapa tersebut dan jadilah masakan. Akibatnya seluruh
masakannya menjadi najis.
-Mutawasithoh
‘Ainiyah; Najisnya kelihatan oleh mata, seperti arak, bangkai dan lain-lain,
mencucinya harus sampai hilang bau, rasa, rupanya.
-Mutawasithoh
khukmiyah : najisnya tidak kelihatan rupa dan jirim (barangnya),
mencucinya hingga hilang bau dan rasanya. Di cuci meski Cuma satu kali basuhan
kalau dah hilang berarti dah suci.
-Kotor (kotoran)
seumpama terkena lumpur atau apa saja kotoran yang tidak najis, mencucinya
cukup di cuci biasa seperti mencuci piring atau pakaian.
2). Jika badannya
terkena ompol atau kotoran anak, jika mencucinya tidak cuci dari tiga syarat (
hilang rasa, bau dan rupa) lalu di bawa buat sholat maka sholatnya tidak sah.
3). Jika mencuci
daging kadang masih tercampur dengan kotoran hewan itu, kalau mencucinya tidak
dari pancuran (diguyur) sudah pasti kotoran itu bercampur dengan air dan air
itu menjadi najis. Maka dari itu perlu di ulang kembali nyucinya dengan cara di
guyur sampai hilang baunya.
4). Setelah cebok,
supaya di lihat tangannya untuk melihat apakah rupa nya masih ada atau tidak,
di cium untuk tau baunya masih ada atau tidak dan juga di jilat rasanya masih
ada atau tidak, demikian agar tau sudah suci atau belum.
5). Mukena (alat
untuk sholat) dan sajadah setelah selesai sholat harus di lipat kembali. Paling
lama satu bulan harus di cuci, lebih utama setiap jum’at di cuci. Jangan sampai
berbau apek supaya di kasih wewangian karena untuk bertemu para Malaikat dan
soan kepada Allah SWT.
6). Sore sebelum
maghrib dan pagi sebelum matahari terbit waktu yang baik untuk mandi, jangan
langsung menyiram dari kepala tapi mengutamakan anggota badan yang kanan, jika
mandi janabah mandinya supaya kepala yang paling terakhir, supaya rambutnya
tidak cepat ber-uban.
7). Memakai
kerudung jangan hanya di sampirkan jadi harus seluruh rambut tertutup kerudung
.
8). Jika haid atau
nifas harus benar-benar tau dan faham tentang hukum-hukumnya.
~ kaum perempuan
hukumnya wajib mengetahui bab haid seperti wajibnya tau surat Al-Fatekhah, jika
tidak tau, suami wajib memberi pengertian atau mengajari, kalau tidak bisa
mengajari sendiri, suami haram hukumnya mencegah istrinya untuk keluar rumah
dan mencari ilmu tentang bab haid dari guru ngaji. Jika suami melarang istri boleh
memaksa atau keluar rumah dengan tujuan untuk mencari ilmu yang begitu bukan
termasuk istri yang nusyus.
9). Tidak boleh
membeli apalagi sampai memakan dedeh (darah sapi yang di kentalkan), karena itu
dari rah dan rah itu haram dimakan, meskipun niat untuk obat
BAB (13).
NASEHAT-NASEHAT UNTUK MAR’AH SHOLIHAH
Nasehat-nasehat
dibawah ini untuk kebaikan bagi kaum perempuan, tapi jika sekiranya tidak
bermanfaat lebih baik jangan di jalankan ( terapkan)/ dijauhi. Maksud dari
nasehat ini juga untuk kerajinan (tertib)dengan kesehatan kita sendiri
diantaranya yaitu:
1). Kaum perempuan
tidak baik jika duduk di tengah pintu.
2). Tidak baik
perempuan tidur pada waktu ba’da asyar (setelah asyar),sebelum isya atau ba’da
subuh. Jika bangun tidur jangan sampai setelah terbit matahari itu sangat tidak
baik.
3). Tidak baik
membiarkan rambut terurai tanpa di kucir walaupun di dalam rumah.
4). Waktu dhuhur,
maghrib atau tenggelamnya matahari, dan malam hari tidak baik keluar rumah.
5). Jangan menjahit
di waktu malam, karena merusak mata, apalagi lampunya remang. Dan di malam hari
juga tidak baik menyapu lantai.
6). Kalau menjahit
baiknya yang di jahit di lepas dari badan, jangan menjahit semasih di pakai di
badan.
7). Ketika makan,
piringnya supaya di taruh jangan di sangga dengan tangan, jangan makan sambil
tiduran dengan menekuk bantah apalagi tidak mencuci tangan terlebih dulu.
8). Tidak baik jika
tidur dengan suami hanya untuk berkumpul (jimak) (waktu butuh saja), kemudian
tidur sendiri-sendiri.
9). Tidak baik
mengelap keringat menggunakan pakaian yang di pakai.
10). Sisir atau
sikap gigi yang sudah rusak ( meski Cuma dompel sedikit), harus di ganti.
11). Alat-alat ini
supaya jangan di pake lagi yaitu; sendok buntung, sendok sayur yang sudah
gompel (rusak), gayung patah, sandal yang sudah putus, parut rusak, tambah yang
sudah bolong, juga wadah-wadah yang sudah bocor.
12). Habis menyapu
lantai, sampahnya harus langsung di buang (tidak baik di tumpuk di lantai).
13). Tidak baik
memotong kuku dengan di gigit, dan tidak baik memijat sendiri dengan tangan
sendiri.
14). Tidak baik
membuang tuma (kutu rambut) dalam keadaan masih hidup, makan sambil tidur,
menyunggi tangan, berkerung dengan tapih (selendang, sarung dll), juga
perhiasaan yang di kenakan di tangan supaya tidak di pakai (berlebihan, bisa
mengundang kejahatan).
15). Tidak baik
kencing sambil berdiri, bangun di larut malam dan minum air dingin.
16). Tidak baik
mandi dengan telanjang.
17). Tidak baik
memakai cincin di semua jari, kancing baju yang berbeda (selen), juga memakai
baju terbalik.
18). Tidak baik
pakai tindik Cuma satu, sandal selen (tidak sama), juga pakaian yang kusut
sekali (tidak di setrika).
19). Tidak baik
kalau menyapu meja, tempat tidur dan lain-lain menggunakan tangan, tidak baik
mematian dian (lampu api/lilin) dengan di tiup, juga membunuh hewan dengan di
bakar
BAB (14) MENGATUR
DAPUR
Kaum
perempuan itu yang berkuasa dan tau seluk-beluk dapur, dan seisi rumah, seperti
sandang pangan, bala
pecah, gerabah dan
semua isi dapur. Semua perlengkap harus dalam keadaan baik dan lengkap, jadi
jika sewaktu- waktu di butuhkan untuk masak tidak bingung (juga perlu belajar
ilmu masak). Semua itu harus di atur dengan baik dan teratur, seumpama bala
pecah (piring gelas ) setelah di cuci ditaruh di rak, bumbu-bumbu dapur di
taruh di wadah sendiri-sendiri (di pisah), dan di tutup rapat. Apalagi
barang-barang yang cair jangan sampai kemasukan hewan akhirnya mati di situ dan
jadi najis. Begitu juga tempat air (gentong), botol minyak goreng, kecap,semua
itu harus di tutup rapat.
Begitu juga alat-alat gerabah harus segera di cuci setelah di pakai untuk
memasak, lalu di taruh dalam keadaan tertutup (tengkurap) biar tidak terkena
kotoran, alat gerabah itu seperti; baskom , cobek, kuali, kendi, wajan dan
lain-lain. Kalau membeli cobek pilih yang dari batu keras yang tidak mudah
rompal, akhirnya kotorannya (rompalan) bisa ikut di ulek dengan sambel. Dan
untuk alat-alat yang lain juga waktu membeli pilih yang baik (tidak mudah
rusak)
BAB (15) MENGATUR
PELATARAN DAN RUMAH
Kebutuhan
rumah bukanlah menjadi tanggung jawab perempuan, tapi memang yang paling pantas
(luwes) mengatur rumah itu perempuan kerajinan, keindahan rumah dalam rumah ya
perempuan, yang membantu itu ya yang bantu-bantu di rumah (pembantu) atau
anak-anaknya yang sudah besar. Sebab suami (laki-laki) itu waktunya lebih
banyak lebih banyak di habiskan di luar rumah, sudah sibuk dengan pekerjaannya
sendiri. Ke kantor, pasar dan seterusnya untuk bekerja (mencari nafkah).
Untuk lebih sempurnanya kebersihan rumah, perlu tata tertib seperti di bawah
ini:
1). Pelataran
(halaman) depan, belakang dan kanan kiri rumah perlu di sapu setiap pagi.
2). Tempat sampai
di beri sedikit bolongan biar kokoh agar tidak mudah roboh jika di tubruk ayam.
3). Got-got harus lancar
alirannya, biar lancer di gunakan untuk membuang sampah.
4). Lantai dari
mester atau keramik harus sering di pel.
5). Sediakan tempat
untuk membuang ludah, apalagi kalau pemilik rumah suka nginang.
6). Setiap pagi
meja, kursi, lemari dan perabot-perabot rumah di bersihkan, yang tidak di pake
lagi supaya di ringkes (buang atau simpan).
7). Kasur, spray,
bantal dan mukena juga tirai (kelambu) supaya sering di jemur.
Perlu untuk di ingat, kalau keindahan itu tidak di nilai dari rumah yang mewah
dan besar, tapi meskipun kecil dan sederhana kalau selalu di bersihkan, di
rapikan dan di jaga keindahannya tentu nyaman untuk di lihat dan di tempati,
dan yang kebagian untuk memikirkan dan menjalankan tugas itu ya perempuan
(istri)
AL-KHOTIMAH (PUNGKASAN
KITAB)
Di
akhir kitab ini akan di terangkan tentang do’a-do’a yang sangat baik jika di
biasakan dalam keseharian untuk siapa saja (laki-laki/perempuan). Apalagi untuk
Mar’ah Sholihah yang mau lebih memperdalam Agamanya.
Yaitu;
1). Jika mau mengerjakan
semua hal bacalah ,,BISMILLAHIRROHMANIRROKHIM,,.
2). Jika selesai
mengerjakan sesuatu bacalah ,,ALHAMDULILLAHI ROBBIL’ALAMIN,,
3). Jika hati
sedang susah (sumpek/rupek) bacalah ,, MASYA ALLAH,,
4). Jika berjanji
(janjian) dengan orang supaya mengucapkan ,,INSYA-ALLAH
5). Jika mendapat
musibah supaya membaca ,,INNA LILLAHI WA INNA ILLAHI ROJI’UN,,
6). Jika di beri
oleh orang supaya mengucap,, JAZA KUMULLAHU KHOERON,,
7). Jika bersin
bacalah ,, ALHAMDULILLAHI ROBBIL’ALAMIN,, jika mendengar orang bersin dan
mengucap Alhamdulillah, supaya di jawab dengan membaca ,, YARKHAMUKALLAH,,
orang yang bersin jika di do’akan Yarkhamukallah, supaya menjawab ,,
YAHDIKUMULLAHU WAYUSYLIKHU BA LAKUM,,.
8). Ketika hendak
berkumpul (jimak) dengan suami, bacalah ,, ALLAHUMA JANNIBNASYAITHONA WA
JANNIBISSYAITHONA MA ROZAKTANA,,.
9). Dalam
waktu apapun supaya membiasakan membaca ,,LAKHAULA WALA QUWWATA ILLA
BILLAHIL’ALIYYIL ‘ADZIM.
Posting Komentar untuk "Begini Wanita Sholihah : Terjemah Kitab Bahasa Jawa ''al Mar`ah Sholihah''"