Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Wanita Sholihah : Terjemah Kitab Bahasa Jawa ''al Mar`ah Sholihah''

TERJEMAH KITAB BAHASA JAWA ''AL MAR`AH SHOLIHAH''

Wanita adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Dalam Islam, kedudukan wanita dinilai agung, karena Islam sangat menjaga harkat dan martabat seorang wanita. Kemuliaan wanita ini bahkan disebutkan oleh Rasulullah SAW, yang artinya: ”Dunia seluruhnya adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholehah.”

Kategori sholehah pada wanita tentu ada standar dan ketentuannya. Kesholehan dari seorang wanita akan dinilai sempurna bila memenuhi sifat maupun ciri sebagai wanita sholehah. kali ini kami bagikan sebuah terjemah dari kitab bahasa jawa yang berjudul "al maratu sholihah" karya Kyai Masruhan Al Maghfuriy.

PANDANGAN UMUM

1). Wanita itu adalah tiang Negara. Kalau kaum wanita itu baik, Negara juga pasti ikut baik, kalau kaum wanita berperangai buruk, Negara juga ikut buruk.

2). Wanita yang baik atau mar’ah sholihah itu harus terus dan tak pernah putus asa dalam mencari ilmu,karna ilmu itulah yang menjadikan seseorang itu di hormati dalam hidup bermasyarakat dan selamat dunia akhirat, terlebih ilmu tentang agama dan ilmu yang berhubungan dengan bab kewanitaan.

3). Mar’ah sholihah wajib mempunyai jiwa tauhid dan iman yang kuat dan juga tidak mudah goyah. Ibaratnya rumah, tauhid itu adalah pondasinya atau pendamainya.

4). Mar’ah sholihah harus mempunyai akhlaq karimah atau budi pekerti yang mulia. Dalam kitab mar’atus sholihah ini akan dijelaskan tentang mar’ah sholihah kepada suami, Orang tua, Guru, Tetangga, putra-putri dan lain lain.

BAB (1) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA SUAMI

Kalian sudah pasti faham, kalau suami itu pada awalnya adalah orang lain, tetapi setelah sempurnanya ijab qobul, di baiat dengan syahadat dan di saksikan oleh para saksi, kemudian ke dua belah pihak menjadi “khuququzzaujiah”. Yang awalnya haram menjadi halal, dari seluruh badan dan madu dari suami ataupun istri semuanya menjadi halal. Begitu juga yang tadinya tidak ada hukumnya menjadi ada hukumnya…

Setengah dari khidmah istri terhadap suami yang harus di ketahui oleh istri adalah ;

1). Menghadapi permasalahan apapun lebih baik di musyawarahkan bersama antara suami dan istri.

~Permasalahan sekecil apapun jangan di diamkan (disepelekan) tanpa ada sebuah penyelesaian, biasakanlah untuk memusyawarahkannya dan mencari jalan keluar dengan baik antara suami istri agar tercipta keluarga yang rukun dan harmonis.

2). Ketika seorang istri mau pergi keluar rumah harus meminta ijin terlebih dahulu. Ketika keluar juga harus seperlunya.

~Umumnya perempuan itu suka menyepelekan ketika suami sedang tidak ada dirumah kemudian bepergian kesana kemari sedang tetangga-tetangganya tau bahwa suaminya sedang bepergian dari itu di khawatirkan akan mengakibatkan berita-berita yang tidak enak (berita buruk yang mencemarkan nama baiknya dan suaminya). Maka dari itu seorang suami ketika sedang bepergianpun harus selalu mengawasi istrinya (memberi perhatian/menanyakan kabar ) terlebih dalam urusan ibadahnya istri.

3). Di saat suami sedang bepergian, harus menjaga dunia dan jiwanya dari bermacam-macam resiko

~Ada sebuah kisah:  ada seorang istri sedang di tinggal bepergian oleh suaminya. Tiba-tiba Ayah kandungnya jatuh sakit, istri tersebut di jemput oleh salah seorang familynya untuk menjenguk ayahnya yang sedang sakit, namun si istri tidak berani meninggalkan rumah dan pergi menjenguk Ayahnya. Kemudian terpaksa menyuruh orang untuk menemui (soan) kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW dengan maksud untuk menanyakan hal tersebut, Boleh atau tidak keluar dari rumah dengan maksud untuk menjenguk Ayahnya yang sedang sakit, namun suaminya sedang tidak ada di rumah dan jawabnya tidak di perbolehkan. Ke esokkan harinya kembali menanyakan hal tersebut kepada Nabi sebab Ayahnya sekarang dalam keadaan kritis dengan menyuruh orang untuk menanyakannya. Namun jawaban Kanjeng Nabi tetap tidak mengizinkan dan begitu seterusnya sampai Ayahnya meninggal dunia. Sampai hendak melayatpun tidak bisa, harus menunggu suaminya sampai kembali dari bepergian terlebih dahulu. Sampai jenazah Ayahnya di kubur si istri tidak bisa melihatnya. Saat suaminya telah pulang kemudian si istri di panggil Kanjeng Nabi dan Beliau dawuh (sabda) demikian; Hai perempuan,, Muji syukurlah kamu kepada Allah SWT, Sebab Ayahmu telah di terima semua amalnya dan di hapuskan dari semua dosa-dosanya,sebab baktimu pada suamimu ( di saat ditinggal bepergian oleh suamimu kau tetap menjaga amanahnya dan berbakti pada suamimu).

4). Jika ada tamu laki-laki dan bukan muhrimnya, Istri tidak boleh menemuinya (sendirian) kecuali ada wakil darinya (muhrimnya) untuk mewakili menemui tamu tersebut.

~ Dikhawatirkan ketika ada tamu laki-laki yang bukan muhrim, dalam keadaan seorang istri sendirian di dalam rumah maka akan mengakibatkan fitnah (meskipun tidak melakukan hal-hal tercela)

5). Bila berbicara apapun pada suami harus dengan sopan (andab ashor) dan lemah lembut yang bisa

 menarik hati suami.

6). Jangan sampai memasang wajah cemberut di depan suaminya, jadi harus dengan wajah yang berseri dan

penuh senyum didepan suaminya (sumeh).

7). Jika dipanggil oleh suaminya istri harus menjawab dengan segera, dan dengan jawaban yang lembut “dalem”

8). Ketika di beri hadiah oleh suami berbentuk apapun, trimalah dengan kedua tangan dan dengan expresi yang menarik (manja).

9). Ketika dibelikan apa saja oleh suami, jangan sampai mencela pemberiannya apalagi dengan wajah yang tidak suka dan tak menghargai pemberiannya.

10). Semua rahasia antara suami dan istri atau dengan orang lain (yang itu adalah rahasia) harus di simpan dengan rapat.

11). Ketika seorang suami mau bepergian atau pulang dari bepergian, Istri di biasakanlah untuk bersalaman

dan mencium tangan suaminya, begitu juga supaya istri mengantar suaminya sampai ke depan pintu, juga ketika suaminya pulang dari sholat jum’at istri di biasakan untuk bersalaman.

12). Jika seorang suami ketiduran dalam keadaan lupa bahwa dia belum sholat, supaya dibangunkan dengan

tutur kata yang halus. Begitu juga ketika suami lupa dengan janji-janjinya atau lupa dalam hal apa saja.


13). Ketika makan di usakan untuk bersama-sama. Bila diantaranya (suami atau istri) lupa tidak membaca “ Bissmillahirrohmanirrokhim” supaya di ingatkan, apabila ingatnya di tengah-tengah sedang menyantap makanannya supaya di tambah dengan “Bismillahirrohmanirrokhim awwaluhu wa akhirohu” .


14). Apabila suami sedang makan kemudian tidak habis (sisa), dianjurkan si istri untuk menghabiskan.

15). Bila ada nasi yang berceceran, di anjurkan untuk di ambil kemudian di makan. Siapa tau itu sebenarnya yang membawa berkah.

16). Pakaian seorang suami sesungguhnya bukanlah kewajiban seorang istri untuk mencucinya. Tetapi apabila tidak ada atau suami tidak punya waktu untuk mencuci sendiri karena kesibukannya maka lebih baik istrilah yang mencucikan pakaian suaminya.

17). Jangan sampai seorang istri itu membantah pada suami, bila ada ketidak sanggupan tidak berkenan ataupun kesalahan pada perintah suami ingatkanlah dengan baik-baik musyawarah yang baik dan dengan di sertai tutur kata yang halus dan lembut.

18). Bila suaminya kedatangan tamu dan si suami ada di rumah, maka istri cepat-cepatlah keluarkan apa-apa yang ada dirumah (hidangan/jamuan) untuk segera di suguhkan.

19). Supaya bersih, rapi dan rajin mengatur dapur, kamar badan juga pakaian (istri).

20). Tidak usah untuk meminta di belikan pakaian pada suami, tetapi lebih utama untuk menunggu di belikan oleh suami.

21). Pangkat, dunia atau kelebihan dari suaminya jangan di ceritakan kepada orang lain.

22). Jangan membanding-bandingkan suaminya dengan suami tetangga ataupun dengan orang lain. (mengunggulkan orang lain melebihkan orang lain di depan suami).

23). Jangan sampai seorang istri memerintah suami, menyuruh pada suami yang suami tidak berkenan untuk melakukannya atau menyuruh yang tidak pantas untuk di kerjakan oleh laki-laki.

24). Seorang istri tidak baik apabila bersikap terlalu royal (boros) juga tidak baik terlalu pelit (sedang-sedang saja).

Tidak perlu royal karena siapa sih yang mau menilai dari kotoran yang dia keluarkan?, mau makan dengan lauk gule atau tempe gembus, keluarnya juga sama saja .

25). Jangan sampai menyembunyikan makanan, atau apapun yang itu adalah hak seorang suami.

 26). Apabila dalam berumah tangga, suami dan istri sedang cekcok (bertengkar) jangan sampai pertengkaran mereka di dengar oleh anak-anaknya.

~ Ini yang sering terjadi pada kebanyakan keluarga, bertengkar hebat dan di liat oleh anak-anaknya di dengarkan oleh anak-anaknya . yang demikian sebenarnya merusak metal anak-anak dan tidak mendidik, akhirnya anak-anak tidak tau bagaimana cara menghargai dan menghormati ke dua Orang Tuanya. Bila sudah demikian seorang anak tidak bisa menghargai dan menghormati kedua Orang Tuanya sendiri trus bagaimana bisa dia (anak) bisa menghargai dan mengormati dirinya sendiri terlebih kepada orang lain.

 27). Seorang istri jangan sampai terbiasa hutang, kecuali bila dalam keadaan dhorurot (terpaksa sekali) itupun atas seizin suaminya.

 28). Lebih utama seorang istri dalam melaksanakan sholat fardhu berjama’ah (menjadi makmum suami) sebab sholat berjama’ah itu menyimpan begitu banyak berkah dan pahala.

 29). Seorang istri tidak boleh melakukan sodaqoh sunnah kecuali atas izin dari suaminya, namun bila zakat wajib itu harus memaksa apalagi bila suaminya lupa tidak menunaikannya istri wajib untuk mengingatkannya.

 30). Bila sedang bermusyawarah, ketika suami sedang bicara meskipun bicaranya tidak lancar (karna belum terbiasa) seorang istri tidak boleh memotong pembicaraan suaminya.

 31). Saat bersikap dengan keluarga (family), bapak dan ibu dari suami dalam bersikap harus disamakan dengan ketika dia bersikap pada keluarganya (family) bapak ibunnya sendiri.

 32). Seorang istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnah kecuali atas izin dari suaminya, kecuali bila puasa wajib itu boleh memaksa meskipun suami tidak mengizinkan.

 33). Tidak boleh berdandan kecuali hanya untuk menyenangkan (membahagiakan) suaminya, khususnya ketika sedang makan bersama.

 34). Seorang istri supaya bisa untuk membedakan masakan apa yang pas untuk di makan ketika sedang musim dingin atau musim panas, dan masakan yang menjadi kesukaan suami.

35). Jangan menolak ketika suami memanggil apalagi ketika suami menginginkan untuk berkumpul (jimak/bercumbu).

Tambahan; Ketika seseorang (laki-laki dan perempuan) memutuskan untuk berumah tangga keduanya harus mengerti tentang tugas dan kewajiban masing-masing (suami dan istri) , apa tugas sebagai istri dan apa tugas sebagai suami dengan demikian Insya-Allah akan lebih kokoh pondasi berumah tangga.

      Suami ataupun istri keduanya harus siap dengan hal-hal baru yang di jumpai pada pasangannya entah itu kebaikan ataupun keburukan karna sejatinya tidak ada yang sempurna dalam diri manusia. Seperti siap untuk belajar mengenal pasangannya seumur hidup dengan ilmu Allah yang begitu luas.

      Dan untuk para suami ingatlah bahwa baik buruk istrimu dan dermaga keluargamu itu adalah kewajibanmu untuk mengarahkan dan membawanya kepada sakinah mawaddah warrohmah.

BAB (2). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA KEDUA ORANG TUA

Setiap orang (manusia) pasti tau dan mengerti kalau Orang Tua (Ayah dan Ibu) adalah sebab adanya kita di Dunia, Meskipun Allah SWT mempunyai sifat QUDRAT (Kuasa), Membuat apapun yang Dia kehendaki dengan hanya mengucap “KUN” yang artinya “ADA/JADILAH” kemudian “FAYAKUN” yang artinya “ KEMUDIAN JADILAH”, Namun ketika berkendak adanya manusia sudahlah pasti dengan sebab (perantara) Bapak dan Ibu, terkecuali Nabi Adam AS yang tidak melalui perantara Bapak dan Ibu, Siti Hawa dengan perantara Bapak tanpa Ibu dan Nabi Isa AS melalui perantara Ibu tanpa Bapak.

     Birrul walidain (Berbakti kepada kedua orang tua) itu sangat-sangat di haruskan, sampai di dalam Alqur’an di sertakan pada perintah untuk menyembah Allah SWT, seperti dalam ayat “,, WAQODZO ROBBUKA AN LA TA’BUDUU ILLA IYYAHU WA BILWALIDAINI IKHSANA,,”Artinya; dan Tuhanmu (Allah SWT) memerintahkan kamu sekalian supaya kalian semua tidak menyembah selain Allah SWT dan berbaktilah kepada kedua Orang Tuamu.

Sebagian dari cara berbakti kepada Orang Tua adalah;


1). Sewaktu-waktu Orang Tua memberi nasehat, Anak harus menunduk dan mendengarkan dengan seksama dan menerima.

2). Jangan sekalipun membantah meskipun dengan satu ucapan.

3). Terhadap Orang Tua jangan bersikap/bertingkah kasar atau cemberut.

4). Bicaralah seperlunya tentu dengan menggunakan tata karma yang baik.

5). Apa saja yang menjadi kerepotan Orang Tua Bapak- Ibu, Seorang anak haruslah membantu tanpa mengharap upah.

6). Jangan sampai mengambil barang (uang atau apapun) milik Orang Tua, kecuali bila sudah mendapat izin dan harus di pergunakan dengan baik.

7). Bila Orang Tua terima tamu, anak harus menghormati perlu untuk menjunjung Bapak-Ibu.

8). Bila di suruh Orang Tua jika itu tidak kepada hal maksiat, anak harus segera mengerjakan dengan ikhlas dari hati/

9). Seorang anak tidaklah sopan meminta ini dan itu, segala kebutuhan anak sudah tentu Orang Tua telah mengira-ngirakan.

10). Seorang anak tidak boleh memerintah kepada Orang Tuanya dalam segala hal.

11). Jangan sampai memanggil dengan sebutan namanya, dan berbicara menyentak, kasar, apalagi menghujat.

~Umpamanya nama Bapaknya “Kholid” anaknya memanggil dengan sebutan Kholid Kholid … atau dengan sebutan Bapak Kholid, Itupun masih tidak sopan. (seperti memanggil orang lain saja.

12). Jangan sampai punya masalah/bertengkar dengan saudara, kemudian di ketahui/pergooki oleh Orang Tuanya atau anaknya.

~Sebab jika Orang Tua mendengar pertengkaran anak, hatinya menjadi tersiksa, mau diam saja nanti disangka membiarkan dan mengajarkan anak-anaknya bertengkar, mau bicara dan ikut-ikut bingung mana yang harus di bela, salah-salah malah jadi musuh/dimusuhi.

Begitu juga kalau bertengkar jangan sampai diketahui oleh anak (didengar). Perilaku seperti itu bisa-bisa suatu saat ketika anak telah berumah tangga akan di tiru.

13). Didalam hak dan hukumnya mertua itu sama halnya seperti Orang Tua sendiri.

14). Kewajiban seorang anak terhadap Orang Tuanya sendiri, setiap habis melaksanakan sholat fardhu (wajib lima waktu) harus memohonkan ampunan Bapak dan Ibu.

15). Jangan membuat malu dan menyusahkan Orang Tua.

16). Untuk seorang anak yang mampu (kaya), harus mengantar/memberi apa-apa makanan yang pantas dan di senangi oleh Orang Tuanya.

17). Di depan Orang Tua jangan bersikap semaunya sendiri apalagi menampakan wajah cemberut.

18). Jika berjalan dengan Orang Tua, Orang Tua jalan di depan dan anak di belakangnya.

19). Apa yang menjadi harapan Orang Tua, supaya di usahakan biar bisa terwujud (ikhtiar).

20). Jangan membangga-banggakan kekayaan dari Orang Tua.

BAB (3) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA ORANG TUA YANG TELAH LANJUT USIA (JOMPO)

     Kaum perempuan pada umumnya adalah pemegang kunci dapur, mengatur keperluan dapur sehari-harinya untuk kebutuhan makan. Maka dari itu perlu untuk di terangkan, bagaimana kewajiban seorang pada Orang Tua yang sudah lanjut usia/jompo. Kuwajibannya seperti kepada anaknya yang masih kecil, malah harus lebih sabar dan telaten juga harus kuat perasaannya dari segala macam godaan syetan, karna syetan itu pasti membujuk agar bosen merawat orang tua.

     Harus di ingat-ingat kalau mengasuh anak kecil bagaimana repotnya bagaimana susahnya, namun orang tua selalu menghadapi dengan hati ikhlas dan sabar meminta supaya si anak panjang umur, ingin merawat anaknya sampai ia besar dan berumah tangga (rumah-rumah sendiri), tapi pikiran anak yang merawat orang tuanya yang sudah lanjut usia malah ingin supaya cepat-cepatlah lepas dari kesusahannya. Begitu halnya sama dengan berharap orang tuanya cepat hilang dari hidupnya, malah banyak diantaranya mendo’akan agar cepat meninggal.

     Dari itu seorang anak harus mensyukuri nikmat wujudnya (adanya dia di dunia) kalau tidak ada Bapak-Ibu, anak juga tidak akan pernah ada sampai hari kiamat sekalipun. Bila bisa merasa begitu (menyukuri) tentu tidak akan menjadi bosan merawat Bapak-Ibu yang sudah lanjut usia.

     Kalau anak tidak berpikir demikian, lalu akan capek dan tidak suka melihat Orangtuanya lalu kondisi Orangtua jadi awut-awutan bahkan tidak di rawat sama sekali. Bahkan tidak sampai di situ ada anak yang karna itu tega membunuh Orangtuanya sendiri hanya untuk mendapatkan harta warisannya.

     Di dalam hokum islam, anak kepada Orangtua itu aurat sekali, apalagi sampai membunuh, sedang hanya membentak saja hukumnya haram, seperti Firman Allah SWT ,, WALA TAQULLAHUMA UFFIN WA LA TANHAR HUMA,, Artinya; dan jangan kamu bicara kasar pada Bapak-Ibumu dan juga jangan membentak pada keduanya,,.

Adab anak kepada Orangtua yang sudah lanjut usia (jompo) yaitu:

1). Mengahadapi Orangtua yang telah lanjut usia harus lebih sabar dan telaten.

2). Meskipun Orangtua tidak mau makan, anak harus lebih mengerti, dan mengusahakan kebutuhannya, umpamanya sedang musim dingin ya sediakan selimut, hangat-hangat kalo perlu api unggun.

3). Susahnya dan buruknya Orang tua jangan di ghibah (gosipin).
4). Jangan memerintah/menyuruh meskipun pekerjaan yang ringan.

5). Dalam menyediakan kamar (menyiapkan) jangan di sia-siakan, apalagi sejeleknya kandang.

6). Meskipun sudah tidak bisa diajak musyawarah, tapi seorang anak bila punya hajat atau mau bepergian, supaya tetap meminta izin maksudnya untuk memohon restu.

~Meskipun hanya masalah pamit bisa menyebabkan kekecewaan bagi Orangtua, apalagi tiba-tiba saat bepergian menemui halangan, lantas Orangtua itu menyalahkan itu akibat pergi tidak pamit dengan Orangtua.

7). Saat Orangtua sedang sakit, anak harus menunggu dan jangan di tinggal pergi jauh.

8). Bila Orangtua masih mempunyai harta dunia, lebih utama untuk bekal mati maksudnya lebih baiknya untuk di wakafkan atau untuk amal jariyah. Anak harus lapang hatinya tidak mengincar apalagi mengharapkan warisan sebab itu bisa rusak kalau di pakai kepada hal-hal yang tidak berguna.

~Lebih buruk lagi kalau harta warisan malah di jadikan rebutan, sebab baiknya untuk bekal Orangtua nanti. Kalaupun tidak di wakafkan atau di amal jariyahkan pergunakanlah dengan baik dan hasilnya untuk sodaqoh jariyah atas nama Orangtua.

9). Bila bepergian jauh alangkah baiknya membelikan oleh-oleh untuk Orangtua. Sebab watak Orangtua yang sudah jompo itu kembali lagi seperti anak kecil, banyak mau dan suka minta ini itu pada anaknya, seperti anak kecil mengharap pemberian dari Orangtua.

10). Kalau ada tamu untuk ikut menghormati.

11). Anak harus terus memperhatikan bab ibadahnya dengan baik, kalau sudah tidak bisa mengambil wudhu sendiri supaya di bantu wudhunya.

12). Kalau sedang membahas (bicara) tentang hutang atau kekurangan bekal (bahan pakan dll), jangan sampai Orangtua mendengar, menghawatirkan membuat susahnya Orangtua dan ikut memikirkannya dan jadi tidak enak makan.

13). Menyenangkan Orangtua, kalau dapat hadiah atau oleh-oleh dari saudara biarlah Orangtua dulu yang mencicipi.

BAB (4). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA GURU

Kita sudah pasti tau (faham) kalau Guru itu yang member pendidikan Ruhani, kalau Orangtua itu yang memelihara jasmani kita itupun Orang sudahlah tau kalau derajat Rohani lebih besar dari jasmani, buktinya jasad tidak akan bisa bergerak berjalan tanh adanya ruh (nyawa).

Jadi bila kalian tidak di ajar oleh Guru , tentu tetaplah bodoh setelah di ajari kemudian menjadi pintar. Menjadikanmu Orang terhormat . maka dari itu harus tau adab-adab murid kepada Guru :

1). Ketika Guru sedang mengajar harus di rasakan dan dihayati sampai benar-benar di resapi, bila belum benar-benar meresapi apa yang di ajarkan Guru, itu tandanya Rohaninya masih tertutup penyakit, seperti halnya jasmani jika sakit pasti tidak bisa merasakan nikmatnya makanan.

2). Apa yang dikatakan Guru murid mendengarkan dan di masukkan kedalam hati, bila belum faham supaya menanyakannya dengan sopan.

3). Bila seorang Guru memberi perintah, asalkan tidak kepada hal maksiat harus di jalanka, jangan menunda-nunda atau membuat alasan.

4). Ketika Guru sedang marah, murid harus diam dan menyimak dengan baik, jangan sampai membantah.

5). Tidak sopan bila murid berjalan di depan Guru.

6). Di depan Guru jangan ceplas-ceplos membahas hal duniawiyah.

~ pada tiga tempat ini dilarang membahas perkara duniawi (1)-Pada saat berkunjung kerumah Guru,harus mempunyai niat untuk mencari ilmu, apa saja yang di katakan Guru di  dengarkan dan dicermati dengan baik.(2)-Didalam masjid,lebih utama diniatkan untuk I’tikaf.(3)-Pada saat melayat jenazah. Di sini lebih baik membahas bab kematian,mengingatkan pada diri sendiri tentang kematian. Sekarang masih bisa melayat nanti di layati,dan nanti juga di pikul dalam keranda.

7). Bila ada aibnya (cacat) Guru harus di rahasiakan.

8). Ketika Guru berhalangan dan mengutus wakil untuk menggantikannya, harus di anggap seperti Gurunya sendiri yang mengajar.

9). Bila bicara dengan Guru harus sopan dan menggunakan bahasa kromo.

10). Ketika hendak melaksanakan hal baik, lebih baik untuk meminta fatwa dan do’a restu dari Guru.

11). Ketika ada kekurangan Guru (yang tidak disukai/tidak baik)jangan sampai menghina yang membuat tidak berkenannya sang Guru.

12). Kepada anak dan kerabat dari Guru harus menghormati seperti kepada anak Bapak-Ibu sendiri.

13). Ketika di suruh atau diberi amanat oleh Guru jangan sampai membuat kecewa.

14). Jangan berbohong/membohongi.

15). Kewajiban murid terhadap Guru, harus memohonkan ampunan melalui Isytighfar seperti ;,, ALLAHUMA FIRLY WALIWALIDAYYA WALIMASYAYIKHI WA ASYKHABIL KHUQUQIL WAJIBATI ‘ALAYYA , WA LI JAMI’IL MUSLIMINA WAL MUSLIMATI WAL  MUKMININA WAL MUKMINAT AL AKHYA IMINHUM WAL AMWAT,,;

BAB (5). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA TAMU

Hukum Islam sangat menegaskan jika kedatangan tamu harus menghormati dan memulyakan tamu tersebut, selain dari banyaknya pahala tamu itu juga tidak bosan untuk berkunjung kembali. ,, KAMA TADINU TUDANU,, yang artinya;,, seperti kamu memberi hutangan seperti juga kamu akan di hutangi,, Orang itu akan mendapat ganjaran dari apa yang di lakukan/kerjakan. Bila seseorang itu akli hormat maka akan di hormat, ahli memberi maka akan di beri, ahli menyayangi maka akan pula di sayangi, ahli dalam menyembunyikan keburukan orang lain maka keburukannyapun akan di tutupi dan begitu seterusnya. Begitulah maka hormat kepada tamu di sunnahkan oleh para Rosul.

                Hormat itu tidak berupa suguhan atau makanan, tapi yang apa-apa yang menjadikan tamu itu nyaman itu sudah hasil (cukup), tamu akan lebih memulyakan sang mempunya rumah.

Adab menerima tamu yaitu;

1). Ketika tamu datang dan memberi salam, harus menjawab salamnya dengan lebih baik dari tamu tersebut dan lebih semangat menyampaikannya.

2). Setelah tamu masuk dan bersalaman segera di persilahkan duduk, karna sekalipun sudah di dalam rumah tetap tidak sopan jika tamu duduk tanpa di persilahkan terlebih dahulu.

3). Kalau belum kenal supaya ditanya namanya, anaknya siapa, desanya dan lain-lain. Lebih baik lagi di catat di buku alamat siapa tau suatu saat di butuhkan dan sangat lebih bernanfaat.

4). Ketika duduk bersama tamu bersikap tegak dan wajah bungah (berseri) jangan menampakan sikap susah.

5). Jangan menceritakan tentang kesusahan dan penderitaan pribadi sendiri. Untuk menjaga kenyamanan.

6). Jika belum pernah bertamu kesitu, supaya di beri tahu arah kiblat dan kamar kecil biar ketika dibutuhkan sudah tau arah-arahnya.

7). Ketika ngobrol dengan tamu supaya mengukur dari bidang tamu tersebut, jika tamunya tani bahaslah tentang pertanian, jika pedagang bahaslah tentang ekonomi, jika ahli pergerakan bahaslah tentang masyarakat, dan begitu seterusnya.

8). Ketika tamu masuk tidak boleh bertanya “ Ada perlu apa” akibatnya jika tidak mempunyai keperluan/kepentingan tidak akan bertamu kerumahmu. Maka dari itu anggaplah tamu tersebut dating karna Allah Ta’ala.

9). Ketika tamu bertanya “sehat..?(wilujeng)” anggaplah itu sebagai kalimat do’a dan jawablah “Alhamdulillah sehat. (pangestunipun)”.

10). Supaya mengobrol dengan rukun (enak/nyaman/kompak) ,

11). Ketika tamu hendak pamit, supaya bertingkah seolah berharap jangan dulu pulang tentu dengan expresi yang semangat, tapi jika benar-benar memaksa untuk pulang supaya di antar sampai jalan besar (jalan raya). Jika tidak bisa supaya menyuruh anak atau saudara untuk mengantar

BAB (6). MAR’AH SHOLIHAH SAAT BERTAMU

Semua orang pasti pernah bertamu, pada waktu bertamu harus menjaga MAKARIMUL AKHLAK ( budi pekerti mulia), yang di antaranya;

1). Gelagat dan kelakuan (tindakan), harus unggah-ungguh (andap asor/sopan) dan anteng (diam) seluruh anggota badan, sampai matanya juga maksudnya mata jangan lirak-lirik kesana kemari melihat-lihat perabotan rumah shohibul bait, dengok-dengok (berdiri lihat terus duduk lagi) atau lihat apa-apa dengan melirik-lirik miring-miring, supaya tidak di kira mau mencuri, juga tidak boleh melihat sambil melotot pada apa saja terlebih pada shohibul bait (yang punya rumah) supaya tidak di kira mau memukul.

Badan jangan usil (duduk tak tenang) berubah ubah posisi kesana kemari, juga jangan berdiri sambil berkacak pinggang, menaruh telapak tangan di kening, juga jangan melipat tangan seperti orang menyembah, dan cemberut sampai melampoi batas.

2). Ketika sedang bercakap-cakap (ngobrol) wajahnya jangan menyelimur seperti tidak menghiraukan shokhibul bait sedang bicara dan suara tamu jangan sampai lebih keras dari shokhibul bait harus lebih lemah.

3). Isi dari pembicaraan jangan sampai menjelek-jelekkan orang lain, jika ada yang memulai ghibah (gossip) yang satunya harus menghalihkan pembicaraan (di isi dengan pembicaraan lain), entah dari tamu ataupun shohibul bait.

~ ghibah (gossip) dosanya besar sekali, di dalam Al Qur’an di sebutkan ,, Seperti memakan daging saudara sendiri yang sudah meninggal,,

4). Jika di suguhi, meskipun sudah kenyang jangan memuji makanan yang baru dimakan  enak sekali, supaya tidak di kira meminta makanan (suguhan) yang lebih enak dari yang sudah di sediakan.

5). Suguhan apa saja yang tidak di sukai, jangan di cacat (hina/ejek), karena membuat sakit hatinya shohibul bait.

6). Jika suguhan itu berupa mut-mutan (permen) jangan di kunyah karena kurang sopan.

7). Kalau ada kucing meskipun kucing itu milik shohibul bait, jangan memberi makan pada kucing itu suguhan yang di sediakan shohibul bait.

8). Tamu hendaknya bisa mengira-ngira waktu sebentar atau lamanya bertamu, dengan melihat kerepotan dari shohibul bait ( Ridho dan ikhlasnya saat menemani tamu).

~caranya mengukur waktu di kira-kira jamnya seumpama jam sekian shohibul bait sedang sibuk bekerja, lebih baik secukupnya saja ketika bertamu, namun kalau ternyata sama luang waktunya saat bertemu supaya sampai selesai keperluannya.

9). Jangan karna ketika bertamu yang di datangi senang sekali, jangan karena itu terus datang bertamu terus tanpa kenal waktu, seumpama biasanya tiap hari bertamu ya harus di kasih senggang waktu biar tidak membosankan.

10). Bertamu harus dengan niat Lillahi Ta’ala, jangan mempunyai niat agar di hormati. Menganggap unggul pada dirinya sendiri.

11). Tamu sangat tidak sopan (buruk sekali) jika meminta apa-apa dalam hal duniawiyah , sebab bisa membuat malu ketika yang diminta itu tidak bisa di berikan pasti malu, atau shohibul bait terlihat orang mampu namun tidak member begitu juga menjadikan malu, sebab dirinya juga masih membutuhkan.

Namun jika yang diminta adalah bab ruhani, ilmu maka itu lebih baik dan sunnah hukumnya.

12). Paling lamanya bertamu itu tiga hari.

BAB (7) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA TEMAN

            Sebenarnya baik dan buruk seseorang itu tergantung (dinilai) dari bagaimana dia dalam pergaulan teman dan bersaudara, jadi bila dia berteman dengan pencuri, kadang dia akan menjadi tempat bertanyaan polisi, berteman dengan orang yang beriman maka akan sering kebagihan berkah dan lain-lain.

            Maka dari itu memilih teman itu harus hati-hati dan bisa memilih mana yang baik di jadikan teman dan mana yang tidak baik di jadikan teman.

            Bila sudah berteman, supaya mempunyai anggapan ,, (langkung awerat keco lan konco setunggal tinimbang raja brono sak kintal )-Artinya ,,Lebih berat satu teman karib daripada kekayaan seribu kintal,, maksudnya; Kesetiaan seorang teman itu jauh lebih berharga dan tidak bisa di tukar dengan kekayaan berapapun banyaknya. Dan juga  supaya memperhatikan dawuh ini ,, Tidak sempurna iman seseorang, selama dia belum bisa membuat senang orang lain dengan apa-apa yang dia sukai,, .

Setelah itu di jalankan juga adab-adab dalam berteman seperti di bawah ini ;

1). Berusaha agar mempunyai pemikat yang membuatnya menarik yang bisa menambah kasih sayang, langgengnya ukhuwah(persaudaraan). Dasar ini hendaknya terus di pegang di dalam hati masing-masing teman (satu persatu).

2). Ketika teman sedang menghadapi kesusahan atau sakit harus ikut berbela sungkawa dan menawarkan berbagai macam bantuan.

3). Keburukan dari teman jangan sampai di sebarkan (di cerita-ceritakan) bagaimanapun harus di rahasiakan.

4). Ketika teman sedang berbicara(ngobrol) dengan orang lain dan anda tidak di ajak ikut bicara, jangan sampai anda ikut-ikutan atau memutus pembicaraan mereka.

~ Seperti itu harusnya dikembalikan kepada diri sendiri, seumpama sedang serius-seriusnya ngobrol dengan teman, kemudian ada orang lain yang ikut-ikutan menyelah pembicaraan kalian, tentunya anda akan kecewa dan teman yang sedang anda ajak bicara juga ikut kecewa. Maka dari itu orang yang suka ikut campur dengan orang lain sering di jauhi dan timbul perkataan “ tidak di ajak bicara kok ikut-ikut”.

5). Jika punya janji harus di tepati jangan di ingkari

6). Jangan berbicara bohong. Akibatnya ketika sedang bicara jujurpun akan dianggap berbohong.

7). Jika salah seorang temanmu melanggar hukum, harus di ingatkan dengan nasehat yang baik dan bijaksana.

8). Terhadap barang milik teman, harus di jaga meskipun teman anda tidak menyuruh untuk menjaganya.(seperlunya)

9). Jangan membiasakan kalimat sumpah, meskipun itu benar-benar namun akibatnya jadi kebiasaan.

10). Jangan su’udzon (berprasangka buruk) kepada teman.

11). Sudah nyata bila ,, witing tresno jalaran soko kulino,, (cinta datang karna terbiasa), maka biasakanlah mengisi sebuah pertemanan dengan kebaikan, hingga benar-benar terasa sekali bentuk kasih sayang dari pertemanan itu.

12). Tujuan berteman bukan karena duniawi, harus hanya karna mencari Ridho Allah SWT, dengan demikian kasih sayang itu bisa langgeng sampai selama-lamanya sampai mempunyai harapan bisa berkumpul di surga nanti. Aamiin

BAB (8) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA TETANGGA

            Kita harus mengetahui kewajiban kita sebagai tetangga, meskipun tetangga itu tidak mempunyai ikatan persaudaraan ikatan nasab ataupun lain agama. Kanjeng Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya; ,, Tidak ada henti-hentinya Jibril mengingatkan kepadaku, supaya bersikap baik pada tetangga, sampai aku mengira tetangga itu bakal menjadi ahli waris,, artinya; bisa saling mewarisi dari dunia (harta) tetangga yang telah meninggal dari tetangga satu ke tetangga yang lain. Itu tidak lain karena begitu besarnya manfaat Orang bertetangga.

Banyak sekali yang di timbulkan dari bertetangga ada yang baik ada juga yang buruk, seperti:

1). Bisa saling membantu atau gotong royong, seperti pinjam-pinjaman dan lain-lain.

2). Menambah kegiatan, umpama pamitnya mau kesitu jadi lama karna berhenti dulu membirakan tetangga, apalagi tetangga yang terlihat tertutup.

3). Sewaktu-waktu ada kepentingan mendadak (hal), saudara jauh belum dating, tetapi tetangga sudah menolong dan membantu, contohnya seperti, mendapat musibah, kebakaran, kerampokan, sakit dan seterusnya.

4). Bisa mendatangkan kebaikan atau keburukan, atau membuat fitnah, membuat suatu kejahatan juga kadang akibat ulah tetangga yang jahat.

5). Anda mempunyai nama baik ataupun buruk, itu juga yang menyebar-nyebarkan tetangga sendiri.

6). Aman atau tidak amannya lingkungan biasanya juga dari tentangga, maka dari itu kalau mau membangun rumah sebaiknya lihat-lihat dulu bagaimana tetangganya.

Karena dimanapun tempatnya apa lagi itu masalah bertetangga (social) harus tau tentang adabiyah atau tata tertibnya, yang antaranya adalah;

1). Ketika tetangga mengalami kesusahan atau sakit, anda supaya member bantuan atau menjenguk.

2). Ketika tetangga meminta bantuan kepada anda, semampunya anda harus membantu.

3). Jangan suka membicarakan atau menyebarkan aib dan keburukan tetangga, karena jika begitu aib dan keburukan andapun akan di bicarakan dan di sebarkan oleh tetangga.

4). Jika janji dengan tetangga harus di tepati.

5). Ketika sedang mengadakan pesta besar, supaya tetangga ikut menikmatinya.

6). Ketika sedang belanja jangan menyikirkan atau mendahului tetangga yang lebih dulu dating

7). Kalau mau berdagang apa saja terlebih dulu tawarkanlah pada tetangga anda, siapa tau sedang membutuhkan dan jadi senanngnya. Kalau tidak di tawari dulu menjadikan kecewanya tetangga anda sebab barang dagangan anda pas apa yang di butuhkan.

8). Pada anak dan barang tetangga supaya saling menjaga jangan di hasut (adu domba).

9). Kalau anak anda dan anak tetangga sedang bertengkar, anda jangan ikut campur dan membela, bisa mengakibatkan percekcokkan dan permusuhan.

10). Jangan mengadu domba, mengadu (membicarakan) tentang keburukan atau apapun dari tetangga bisa merusak dalam bertetangga, meskipun itu hanya satu kalimat bisa di besar-besarkan, akibatnya bisa menjadikan permusuhan yang tidak selesai-selesa

BAB (9). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA ANAK (Putra-putri)

            Bagi anak kecil (bayi) seorang Ibu itu seperti Tuhannya, buktinya orang lain bahkan Bapaknya sendiri tidak bisa menenangkan ketika anak bayi sedang marah (menangis membantah). Namun Ibulah yang bisa menenangkannya. Ketika sudah berusia lima tahun baru saja mulai tau yang mencukupi Ibunya dari sandang hingga pangan ternyata Bapak. Maka dari itu seorang Ibu harus mendidik anaknya agar mengagumi sosok Bapaknya. Bila sudah demikian ajari untuk menghormati Bapaknya dan isi dalam hati dan benak anak tentang tauhidnya kepada Allah SWT(kepercayaan dan yakin pada Allah SWT). Karena jika tidak demikian maka anak bisa salah jalan (berlari dari jalan yang benar) . jadi jelas jika setelah anak besar kemudian jadi Yahudi, Nasrani, Majusi atau budha, itu semua dari didikan kedua Orangtua terhadap anak.

            Maka dari itu dalam hal mendidik anak harus waspada juga telaten, mulai dari anak masih kecil, ketika sedang menggendong anak atau sedang menyusui, caranya menimang-nimang (bernyanyi) supaya isi dari timang-timangnya yang menjadikan si anak lebih cinta kepada Agamanya, kepada Allah dan Rosulnya. Jangan di timang dengan tembang orkesan tapi dengan sholawatan.

Tata tertib mendidik anak yaitu;

1). Kalau anak masih dalam usia menyusu, jangan sampai di susukan kepada sembarangan orang.

2). Ibu supaya terus menerus mengenalkan anak kepada Bapaknya, supaya tumbuh rasa cinta di hati anak untuk Bapaknya.

3). Harus telaten merawat dan memandikan anaknya, meskipun anak tidak mau harus di paksa.

4). Jika membelikan mainan pada anak harus yang ada manfaatnya untuk anak, seumpama boneka itu ada maknanya untuk suatu saat jadi kakak dan bisa ngemong adiknya.

5). Kalau memberi, supaya di biasakan menggunakan tangan kanan.

6). Jangan di perbolehkan meminta-minta sama temannya, menjaga agar pada nantinya menjadi anak yang tomak dan suka mengharap pemberian dari orang lain.

7). Di dalam bab mencuri (mengambil tanpa izin), harus di kerasi (keras/tegas), apalagi kalau sampai mencuri milik tetangga.

8). Jika ada temannya yang nakal, jangan di bela, nanti bisa menyombongkan (mengunggulkan Orangtuanya).

~ Sering terjadi dengan tetangga bertengkar hanya untuk membela anaknya, membenar-benarkan anaknya (bertengkar dan sangat tidak sopan didengar), bahkan sampai bertahun-tahun bertengkar (diam-diaman) hanya karna sebab membela anaknya. Padahal anak-anaknya sudah kembali akur, main-main bersama tapi Orangtuanya masih gengsi dan diam-diaman (tidak saling menyapa).

9). Kalau anak bermain pisau atau main apa saja yang berbahaya, harus di ambil dari anak meskipun anaknya menangis.

10). Jangan di biasakan mengunggul-unggulkan, menyanjung anak akibatnya anak akan mudah terkena penyakit ‘ain.

~Akibat dari penyakit ‘Ain adalah, selalu merasa benar sendiri sekalipun salah tidak mau disalahkan selalu dirinya yang paling benar, merasa sudah puas tidak punya cita-cita tinggi, jadi manja dan enggan untuk berusaha karena dirinya sudah merasa hebat. Maksudnya seperti ini ketika anak biasa di unggul-unggulkan oleh Orangtuanya di bangga kan maka akhirnya si anak itu tidak punya ke inginan untuk memperdalam ilmunya lagi karena sudah terlanjur merasa paling benar dan paling hebat juga puas dengan dirinya sendiri.

11). Berteman sama-sama anak kecilpun, supaya di pilihkan temannya yang baik pekerti dan wataknya.

12). Menyediakan makanan /member nafkah pada anak jangan di biasakan berlebihan semuanya ada bahkan di lebihkan, baiknya tetaplah di didik untuk sederhana sediakan yang sekiranya cukup, supaya tidak menjadi manja dan terbiasa berkecukupan apalagi melebihi batas. Akibatnya si anak sudah merasa cukup dan tidak perlu lagi berusaha sendiri.(gembeng).

13). Bersikap dengan teman supaya di ajarkan welas asih, suka member. Dengan anak yang usianya lebih besar didik supaya lebih sopan, dan dengan yang usianya yang lebih muda didik untuk menyayangi dan ngemong.

14).Ketika usianya sudah menginjak tujuh tahun paksa untuk menjalankan sholat lima waktu. Tidak dengan cara memecah gelas atau menghajar anak, tapi harus di paksa di dorong agar melaksanakan sholat. Jika sudah menginjak usia sepuluh tahun tidak mau menjalankan sholat harus di hajar kalau tetap tidak mau sholat harus terus di paksa bagaimanapun caranya.

15). Jangan sampai mengajari anak kecil “ kalau lupa itu tidak apa-apa” umpamanya dalam bab puasa. Nanti malah di jadikan alasan , padahal tidak lupa tapi minum dan makan saat puasa, waktu ditanya dia akan menjawab kalau dia lupa. Karena imannya yang belum sempurna

BAB (10). LARANGAN KERAS UNTUK MAR’AH SHOLIHAH

            Kaum perempuan harus membiasakan untuk melakukan hal-hal baik yang biasa di lakukan oleh para Nabi, para Wali, dan Orang-orang sholih. Dengan harapan untuk bisa berkumpul di surga nanti. Maka dari itu apa yang di larang oleh Agama jauhilah, agar selamat dari siksa neraka.

            Di bawah ini adalah larangan-larangan untuk kaum perempuan untuk benar-benar di perhatikan, yaitu;

1). Tidak boleh berbohong dalam perkara kecil ataupun besar, apalagi berani menggunakan sumpah untuk berbohong.

~ menggunakan sumpah ketika berbohong itu termasuk dalam golongan dosa besar, menurut ahli fiqih, tidak cukup hanya dengan Isytighfar di ampuni dosanya namun harus dengan taubatan nasukha, yang artinya janji pada diri senduru tidak akan mengulangi tindakan tersebut dan dosa-dosa besar lainnya. Yang tersebut banyak di alami (dilakukan) oleh kaum perempuan.

2). Tidak boleh bersikap hasut (mengharapkan hilangnya kenikmatan orang lain, apalagi sampai terucap ,, Iri aku harusnya kenikmatan itu (kebahagiaan kesenangan) milikku bukan miliknya,,.

3). Jangan berani-berani adu domba, meskipun hanya satu kalimat.

4). Jika di percaya jangan merusak kepercayaan yang sudah di berikan, akibatnya tidak mempunyai saudara.

5). Jangan berani mengumpat, memaki pada suami, Orangtua, Mertua dan para pemimpin.

6). Jangan mencuri milik siapapun.

7). Jangan memakai atau memakan barang haram atau riba (di hasilkan dari jalan yang di haramkan),

8). Jangan suka membicarakan keburukan orang lain, sebab bisa menjadikan dosa besar namun tidak merasa (tidak mengakui).

9). Jangan berani nusyus (berhianat pada suami). Apa lagi sampai mencintai lelaki lain.

10). Jangan mempunyai sifat kibir ( gemede/sombong), membanggakan pangkat, dunia ataupun kecantikkannya.

11). Jika ber-amal jangan riya’ atau mengharapkan pujian dari orang,, meskipun pada suaminya sendiri.

12). Jangan berani-berani meninggalkan sholat lima waktu, puasa dan zakat jika sudah berkewajiban.

13). Jangan berani-berani memutus persaudaraan (mendiamkan saudara/punya masalah dengan saudara) lebih dari tiga hari.

14). Jangan mengumpulkan hutang, akibatnya tertimbun hutang, siang malu, kalau malam sengsara dan susah.

15). Jika mempunyai nadzar,qoul atau janji, asal bukan dalam perkara maksiat, wajib di laksanakan. Jika sudah hasil.

16). Jika berdagang jangan berbohong, apalagi dengan kalimat sumpah.

17). Jangan sampai lupa pada Orangtua, meskipun sudah meninggal harus tetap di kirim do’a.

18). Menjaga aurat, dari rambut sampai mata kaki (polok kaki) harus di tutup, dengan pakaian yang sopan tidak tertutup tapi tetap memperlihatkan lekuk tubuhnya.

19). Jangan berani-berani menyia-nyiakan faqir miskin, anak yatim juga pengemi, harus tetap member meskipun hanya fatikhah.

20). Jangan suka menghina (mengejek), akibatnya pasti balik di hina, di sebarkan aibnya oleh orang lain.

21). Terhadap Orangtua atau orang yang lebih tua harus menghormati, dan terhadap yang lebih muda harus asih (penyayang).

22). Ketika susah atau menghadapi cobaan, harus ridho dan tawakkal pada hukum qodho dari Allah SWT.

23). Jangan pernah berani datang ke dukun juru ramal, karena akibatnya bisa menghilangkan iman,jika malah percaya pada dukun tersebut bisa hilang seluruh imannya.

24). Jangan menjalankan pertamaan, menaruh sesajen di  tempat yang di keramatkan, di khawatirkan tergelincir pada kemusyrikan.

25). Jangan suka menuduh-nuduh pada (suami atau istri) atau memfitnah orang lain, karena itu termasuk dosa besar.

26). Di saat susah jangan menghibur hati (mencari kesenangan) kepada hal maksia. Tapi harus dengan lima perkara ini; (1). Puasa (2). Membaca Al Qur’an (3). Duduk berkumpul dengan orang-orang sholih (4). Sholat malam atau tahajjud (5). Perbanyak dzikir. Itu adalah obat bagi orang-orang Islam.

27). Jangan berkirim surat (surat-suratan) dengan lelaki yang bukan muhrimnya, jangan suka sembarangan bertingkah (sembrono/pergaulan bebas), apalagi sampai gandeng-gandengan tangan (mesra) dengan lelaki lain (bukan suami).

28). Jika sedang mempunyai hajat (acara), jangan sampai mengundang perkara mungkar dan maksiat.

29). Jangan berani-berani mengakhirkan waktu sholat, apalagi sampai lewat dari batas waktunya.

30). Jangan suka menghutangkan uang pada orang dengan syarat harus ada bunganya (jadi rentenir), begitu jangan berani meminjam uang pada rentenir

BAB (11). MAR’AH SHOLIHAH DALAM BAB KESUCIAN

Kebersihan adalah sebagian dari iman, maka dari itu harus benar-benar di perhatikan

Di dalam bab kesucian itu mempunyai arti yang sangat penting untuk kaum perempuan, sebab banyaknya resiko (selalu berdekatan dengan najis ) yang di alami oleh kaum perempuan, seperti haid, nifas, wiladah, kumpul dengan suami (jimak), merumat bayi, momong, terkena ompol anak, dan yang di alami setiap harinya seperti mencuci pakaian, mencuci yang mau di masak, mencuci bala pecah (piring,gelas dan lain-lain). Maka dari itu harus tau tentang bab kesucian, yang pertama bab tentang air.

            Semua air yang berasal dari, air hujan, air sumber, laut dan sungai selama airnya tidak berubah rasanya, baunya dan rupanya, itu boleh di gunakan untuk bersesuci. Namun itu tetap di batasi oleh banyak atau sedikitnya air tersebut. Bila air itu lebih dari dua kolah (ukurannya 8 setengah blik, atau kurang lebih 60X60 tempatnya “panjang,lebar dan dalamnya”), jika air itu kejatuhan najis asalkan tidak merubah dari tiga sifat yang di sebut tadi ( berubah rasa, rupa, warna) hukumnya tetap suci (air suci yang mensucikan). Dan sebaliknya jika air kurang dari dua kolah sekalipun hanya kejatuhan kotoran cicak dan tidak merubah rasa, warna dan rupanya tetap air itu di anggap naji. Maka dari itu jika airnya kurang dari dua kolah atau mungkin tempat air di rumah tidak memenuhi sampai dua kolah lebih baik di beri lubang pancuran (biar air tetap mengalir) untuk menjaga sucinya air tersebut.

            Dan ketika mencuci pakaian yang terkena najis dan airnya kurang dari dua kolah, supaya airnya yang di siramkan bukan pakaiannya yang di masukan kedalam tempat air tadi, karna jika demikian maka air itupun menjadi air najis.

BAB (12). KOTORAN YANG HARUS DI CUCI (BERSIHKAN)

            Kotoran yang harus di cuci terbagi menjadi tiga;

1). Ma’nawi

2). Najis yang terlihat mata

3). Kotoran biasa

Ma’nawi terbagi menjadi dua;

1). Hadas besar

~Mencuci hadas besar harus di siram dengan merata seluruh anggota badan mulai dari rambut sampai telapak kaki.

Keterangan;

Sebab-sebab menanggung hadas besar ;

(1). Junub

(2). Haid

(3). Nifas

(4). Wiladah

(5). Mati .

mencucinya (bersesuci) harus dengan di siram.

2). Hadas kecil

~kalau hadas kecil cukup dengan ber wudhu dan mencuci sampai bersih yang terkena najis.

Keterangan;

Sebab-sebab menanggung hadas kecil;

(1). Mengeluarkan apa-apa dari dua jalan depan dan belakang (qubul-dubul).

(2). Hilangnya akal (gila, ayan, mabuk)

(3). Tidur yang tidak tetap duduknya ( duduknya berubah-ubah)

(4). Bersentuhan (senggolan) dengan kulit perempuan (sebaliknya) yang bukan muhrim tanpa penghalang (kulit bertemu kulit).

(5). Menyentuh farji anak Adam dengan menggunakan dalamnya telapak tangan (telapak tangan yang depan ) tanpa penghalang.

Bersesucinya (mencuci) dengan wudhu.

NAJIS;

1). Najis ;

- Mugholadhoh : terkena basah-basahnya anjing dan babi (asu lan celeng), caranya mensucikan harus 7 kali dan salah satu basuhan harus di campur dengan debu.

-Mukhofafah : Air seni (kencing) anak bayi laki-laki belum makan apa-apa kecuali air susu ibu dan usianya belum genap dua tahun.mencucinya cukup dengan di basuh saja yang penting hilang rasa, bau , dan rupa dari najis tersebut.

Contoh; ketika hendak memasak tiba-tiba anak kencing atau buang air besar, kemudian si ibu membersihkan kotoran anaknya (nyeboki), sudah mencuci tangan bau (bau kotoran), rasa masih ada hanya rupa dari kotoran itu saja yang hilang itu masih najis (tidak memenuhi 3 syarat). Setelah itu memegang kelapa dan memarutnya, tangannya buat memeras kelapa tersebut dan jadilah masakan. Akibatnya seluruh masakannya menjadi najis.

-Mutawasithoh ‘Ainiyah; Najisnya kelihatan oleh mata, seperti arak, bangkai dan lain-lain, mencucinya harus sampai hilang bau, rasa, rupanya.

-Mutawasithoh khukmiyah :  najisnya tidak kelihatan rupa dan jirim (barangnya), mencucinya hingga hilang bau dan rasanya. Di cuci meski Cuma satu kali basuhan kalau dah hilang berarti dah suci.

-Kotor (kotoran) seumpama terkena lumpur atau apa saja kotoran yang tidak najis, mencucinya cukup di cuci biasa seperti mencuci piring atau pakaian.

2). Jika badannya terkena ompol atau kotoran anak, jika mencucinya tidak cuci dari tiga syarat ( hilang rasa, bau dan rupa) lalu di bawa buat sholat maka sholatnya tidak sah.

3). Jika mencuci daging kadang masih tercampur dengan kotoran hewan itu, kalau mencucinya tidak dari pancuran (diguyur) sudah pasti kotoran itu bercampur dengan air dan air itu menjadi najis. Maka dari itu perlu di ulang kembali nyucinya dengan cara di guyur sampai hilang baunya.

4). Setelah cebok, supaya di lihat tangannya untuk melihat apakah rupa nya masih ada atau tidak, di cium untuk tau baunya masih ada atau tidak dan juga di jilat rasanya masih ada atau tidak, demikian agar tau sudah suci atau belum.

5). Mukena (alat untuk sholat) dan sajadah setelah selesai sholat harus di lipat kembali. Paling lama satu bulan harus di cuci, lebih utama setiap jum’at di cuci. Jangan sampai berbau apek supaya di kasih wewangian karena untuk bertemu para Malaikat dan soan kepada Allah SWT.

6). Sore sebelum maghrib dan pagi sebelum matahari terbit waktu yang baik untuk mandi, jangan langsung menyiram dari kepala tapi mengutamakan anggota badan yang kanan, jika mandi janabah mandinya supaya kepala yang paling terakhir, supaya rambutnya tidak cepat ber-uban.

7). Memakai kerudung jangan hanya di sampirkan jadi harus seluruh rambut tertutup kerudung .

8). Jika haid atau nifas harus benar-benar tau dan faham tentang hukum-hukumnya.

~ kaum perempuan hukumnya wajib mengetahui bab haid seperti wajibnya tau surat Al-Fatekhah, jika tidak tau, suami wajib memberi pengertian atau mengajari, kalau tidak bisa mengajari sendiri, suami haram hukumnya mencegah istrinya untuk keluar rumah dan mencari ilmu tentang bab haid dari guru ngaji. Jika suami melarang istri boleh memaksa atau keluar rumah dengan tujuan untuk mencari ilmu yang begitu bukan termasuk istri yang nusyus.

9). Tidak boleh membeli apalagi sampai memakan dedeh (darah sapi yang di kentalkan), karena itu dari rah dan rah itu haram dimakan, meskipun niat untuk obat

BAB (13). NASEHAT-NASEHAT UNTUK MAR’AH SHOLIHAH

            Nasehat-nasehat dibawah ini untuk kebaikan bagi kaum perempuan, tapi jika sekiranya tidak bermanfaat lebih baik jangan di jalankan ( terapkan)/ dijauhi. Maksud dari nasehat ini juga untuk kerajinan (tertib)dengan kesehatan kita sendiri diantaranya yaitu:

1). Kaum perempuan tidak baik jika duduk di tengah pintu.

2). Tidak baik perempuan tidur pada waktu ba’da asyar (setelah asyar),sebelum isya atau ba’da subuh. Jika bangun tidur jangan sampai setelah terbit matahari itu sangat tidak baik.

3). Tidak baik membiarkan rambut terurai tanpa di kucir walaupun di dalam rumah.

4). Waktu dhuhur, maghrib atau tenggelamnya matahari, dan malam hari tidak baik keluar rumah.

5). Jangan menjahit di waktu malam, karena merusak mata, apalagi lampunya remang. Dan di malam hari juga tidak baik menyapu lantai.

6). Kalau menjahit baiknya yang di jahit di lepas dari badan, jangan menjahit semasih di pakai di badan.

7). Ketika makan, piringnya supaya di taruh jangan di sangga dengan tangan, jangan makan sambil tiduran dengan menekuk bantah apalagi tidak mencuci tangan terlebih dulu.

8). Tidak baik jika tidur dengan suami hanya untuk berkumpul (jimak) (waktu butuh saja), kemudian tidur sendiri-sendiri.

9). Tidak baik mengelap keringat menggunakan pakaian yang di pakai.

10). Sisir atau sikap gigi yang sudah rusak ( meski Cuma dompel sedikit), harus di ganti.

11). Alat-alat ini supaya jangan di pake lagi yaitu; sendok buntung, sendok sayur yang sudah gompel (rusak), gayung patah, sandal yang sudah putus, parut rusak, tambah yang sudah bolong, juga wadah-wadah yang sudah bocor.

12). Habis menyapu lantai, sampahnya harus langsung di buang (tidak baik di tumpuk di lantai).

13). Tidak baik memotong kuku dengan di gigit, dan tidak baik memijat sendiri dengan tangan sendiri.

14). Tidak baik membuang tuma (kutu rambut) dalam keadaan masih hidup, makan sambil tidur, menyunggi tangan, berkerung dengan tapih (selendang, sarung dll), juga perhiasaan yang di kenakan di tangan supaya tidak di pakai (berlebihan, bisa mengundang kejahatan).

15). Tidak baik kencing sambil berdiri, bangun di larut malam dan minum air dingin.

16). Tidak baik mandi dengan telanjang.

17). Tidak baik memakai cincin di semua jari, kancing baju yang berbeda (selen), juga memakai baju terbalik.

18). Tidak baik pakai tindik Cuma satu, sandal selen (tidak sama), juga pakaian yang kusut sekali (tidak di setrika).

19). Tidak baik kalau menyapu meja, tempat tidur dan lain-lain menggunakan tangan, tidak baik mematian dian (lampu api/lilin) dengan di tiup, juga membunuh hewan dengan di bakar

BAB (14) MENGATUR DAPUR

            Kaum perempuan itu yang berkuasa dan tau seluk-beluk dapur, dan seisi rumah, seperti sandang pangan, bala

pecah, gerabah dan semua isi dapur. Semua perlengkap harus dalam keadaan baik dan lengkap, jadi jika sewaktu- waktu di butuhkan untuk masak tidak bingung (juga perlu belajar ilmu masak). Semua itu harus di atur dengan baik dan teratur, seumpama bala pecah (piring gelas ) setelah di cuci ditaruh di rak, bumbu-bumbu dapur di taruh di wadah sendiri-sendiri (di pisah), dan di tutup rapat. Apalagi barang-barang yang cair jangan sampai kemasukan hewan akhirnya mati di situ dan jadi najis. Begitu juga tempat air (gentong), botol minyak goreng, kecap,semua itu harus di tutup rapat.

            Begitu juga alat-alat gerabah harus segera di cuci setelah di pakai untuk memasak, lalu di taruh dalam keadaan tertutup (tengkurap) biar tidak terkena kotoran, alat gerabah itu seperti; baskom , cobek, kuali, kendi, wajan dan lain-lain. Kalau membeli cobek pilih yang dari batu keras yang tidak mudah rompal, akhirnya kotorannya (rompalan) bisa ikut di ulek dengan sambel. Dan untuk alat-alat yang lain juga waktu membeli pilih yang baik (tidak mudah rusak)

BAB (15) MENGATUR PELATARAN DAN RUMAH

            Kebutuhan rumah bukanlah menjadi tanggung jawab perempuan, tapi memang yang paling pantas (luwes) mengatur rumah itu perempuan kerajinan, keindahan rumah dalam rumah ya perempuan, yang membantu itu ya yang bantu-bantu di rumah (pembantu) atau anak-anaknya yang sudah besar. Sebab suami (laki-laki) itu waktunya lebih banyak lebih banyak di habiskan di luar rumah, sudah sibuk dengan pekerjaannya sendiri. Ke kantor, pasar dan seterusnya untuk bekerja (mencari nafkah).

            Untuk lebih sempurnanya kebersihan rumah, perlu tata tertib seperti di bawah ini:

1). Pelataran (halaman) depan, belakang dan kanan kiri rumah perlu di sapu setiap pagi.

2). Tempat sampai di beri sedikit bolongan biar kokoh agar tidak mudah roboh jika di tubruk ayam.

3). Got-got harus lancar alirannya, biar lancer di gunakan untuk membuang sampah.

4). Lantai dari mester atau keramik harus sering di pel.

5). Sediakan tempat untuk membuang ludah, apalagi kalau pemilik rumah suka nginang.

6). Setiap pagi meja, kursi, lemari dan perabot-perabot rumah di bersihkan, yang tidak di pake lagi supaya di ringkes (buang atau simpan).

7). Kasur, spray, bantal dan mukena juga tirai (kelambu) supaya sering di jemur.

            Perlu untuk di ingat, kalau keindahan itu tidak di nilai dari rumah yang mewah dan besar, tapi meskipun kecil dan sederhana kalau selalu di bersihkan, di rapikan dan di jaga keindahannya tentu nyaman untuk di lihat dan di tempati, dan yang kebagian untuk memikirkan dan menjalankan tugas itu ya perempuan (istri)

AL-KHOTIMAH (PUNGKASAN KITAB)

            Di akhir kitab ini akan di terangkan tentang do’a-do’a yang sangat baik jika di biasakan dalam keseharian untuk siapa saja (laki-laki/perempuan). Apalagi untuk Mar’ah Sholihah yang mau lebih memperdalam Agamanya.

Yaitu;

1). Jika mau mengerjakan semua hal bacalah ,,BISMILLAHIRROHMANIRROKHIM,,.

2). Jika selesai mengerjakan sesuatu bacalah ,,ALHAMDULILLAHI ROBBIL’ALAMIN,,

3). Jika hati sedang susah (sumpek/rupek) bacalah ,, MASYA ALLAH,,

4). Jika berjanji (janjian) dengan orang supaya mengucapkan ,,INSYA-ALLAH

5). Jika mendapat musibah supaya membaca ,,INNA LILLAHI WA INNA ILLAHI ROJI’UN,,

6). Jika di beri oleh orang supaya mengucap,, JAZA KUMULLAHU KHOERON,,

7). Jika bersin bacalah ,, ALHAMDULILLAHI ROBBIL’ALAMIN,, jika mendengar orang bersin  dan mengucap Alhamdulillah, supaya di jawab dengan membaca ,, YARKHAMUKALLAH,, orang yang bersin jika di do’akan Yarkhamukallah, supaya menjawab ,, YAHDIKUMULLAHU WAYUSYLIKHU BA LAKUM,,.

8). Ketika hendak berkumpul (jimak) dengan suami, bacalah ,, ALLAHUMA JANNIBNASYAITHONA WA JANNIBISSYAITHONA MA ROZAKTANA,,.

9). Dalam  waktu apapun supaya membiasakan membaca ,,LAKHAULA WALA QUWWATA ILLA BILLAHIL’ALIYYIL ‘ADZIM.





Posting Komentar untuk "Begini Wanita Sholihah : Terjemah Kitab Bahasa Jawa ''al Mar`ah Sholihah''"