Ternyata Begini, Wanita Karir Dalam Pandangan Islam
Ilustrasi: WANITA KARIR DALAM PANDANGAN ISLAM |
Sebuah judul yang cukup menarik WANITA KARIR DALAM PANDANGAN ISLAM, mengapa judul tersebut menarik? Karena selama ini banyak pro kontra wanita karir dalam pandangan islam. Dalam artikel singkat berjudul wanita karir dalam pandangan islam ini, ngadmin hanya berusaha untuk menjelaskan posisi wanita dalam islam sehingga masuk dalam kategori wanita sholihah.
YANG DIMAKSUD WANITA KARIR
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, “wanita” berarti perempuan dewasa. Sedangkan “karier” berarti berkecimpung
dalam kegiatan profesi (usaha, perkantoran, dsb). Karier adalah pekerjaan yang memberikan
harapan untuk maju. Oleh karena itu, karier selalu dikaitkan dengan uang dan
kuasa. Namun bagi sebagian yang lain, masalah tentu bukan sekedar itu, karier
juga merupakan karya yang tidak dapat dipisahkan dengan panggilan hidup.
Mencermati penjelasan di atas
maka dapat disimpulkan, bahwa pekerjaan karier tidak sekedar bekerja biasa,
melainkan merupakan interest seseorang pada suatu pekerjaan yang dilaksanakan
atau ditekuni dalam waktu panjang (lama) secara panuh (fulltime) demi mencapai
prestasi tinggi, baik dalam upah maupun status. Dengan demikian, “wanita
karier” adalah wanita yang menekuni dan mecintai sesuatu atau beberapa
pekerjaan secara penuh dalam waktu yang relatif lama, untuk mencapai sesuatu
kemajuan dalam hidup, pekerjaan atau jabatan.
Pada jaman dulu, jauh sebelumnya
ada emansipasi wanita, kebanyakan wanita yang usai menikah akan jadi ibu
rumah-tangga. Pekerjaannya juga cuman mengurusi rumah tangga dan keluarga
sementara suami bekerja giat cari nafkah. Pada Era saat ini sesudah ada
emansipasi wanita banyak bermunculan wanita karir, mereka menghendaki kesamaan
hak dengan golongan lelaki dalam semua sektor, mereka tidak lagi
terkonsentrasikan dengan masalah rumah tangga dan keluarganya, seolah-olah
karirnya jadi fokus utama hidupnya.
Bagaimana pandangan Islam pada wanita karir saat
ini?
Ngadmin akan menerangkan wanita karir
dari segi hak dan kewajibannya jadi seorang ibu. Seperti hadis riwayat Imam
Bukhori berikut ini:
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
قَالَ : " السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ، فَإِذَا
أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ ".
Maknanya: "Dari Nabi
sholallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: Dengar dan patuh (dari istri ke
suami, siswa ke guru, dan lain-lain) ialah wajib, asal tidak diperintah dengan
kemaksiatan. Bila diperintah dengan kemaksiatan , maka tidak wajib dengar dan
mematuhi." Hadis No. 2955
Wanita harus dengarkan dan patuh akan perintah
suaminya sepanjang itu baik.
Disamping itu dalam dalam Kitab
Hasiah Jamal juz 4 hal 509, Ulama' menerangkan jika seorang wanita karir itu
tidak dibolehkan terkecuali jika penuhi tiga persyaratan berikut:
1. Aman dari fitnah yaitu aman
dari beberapa hal yang mencelakakan dianya sendiri hartanya dan aman dari
maksiat,
2. Suami miskin atau mungkin
tidak sanggup memberikan nafkah keluarganya
3. Mendapatkan ijin dari
wali/suami bila suami mampu memberikan nafkah.
Pada hakekatnya wanita dapat
mendpatkan gelar sholihah jika dia sanggup melakukan kewajibannya. Yaitu patuh
terhadap Allah dan Rosul-Nya dan dia mau mendengar, taat, dan patuh ke
suaminya.
Adapun persyaratan istri yang
sholehah diterangkan dalam cerita Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
hadapi persoalan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak mencampuri
mereka sepanjang satu bulan, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan terhadap
Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ
أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ
سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
"Bila sampai Nabi
mencerai kalian, semoga Tuhannya akan memberikan ganti padanya dengan
istri-istri yang lebih bagus dari kamu, perempuan-perempuan yang taat, yang
memiliki iman, yang patuh, yang bertaubat, yang melaksanakan ibadah, yang
berpuasa, yang janda dan yang perawan.." (At-Tahrim: 5)
Dalam ayat yang mulia di atas disebut beberapa
karakter istri yang shalihah yakni:
a. Muslimat: wanita-wanita yang
tulus (ke Allah Subhanahu wa Ta'ala), runduk ke perintah Allah ta'ala dan
perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang
benarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang
patuh
d. Taibat: wanita-wanita yang
selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali ke perintah (kasus yang
diputuskan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun harus tinggalkan
apa yang disukai oleh nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak
lakukan beribadah ke Allah Subhanahu wa Ta'ala (dengan mentauhidkannya karena
semuanya yang diartikan dengan beribadah ke Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam
Al-Qur'an ialah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f. Shoimat: wanita-wanita yang berpuasa.
(Al-Jami' li Ahkamil Qur'an, 18/126-127, Tafsiran Ibnu Katsir, 8/132)
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا
شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
"Tidak halal untuk seorang
istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (sedang tidak melancong)
terkecuali dengan ijinnya". (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
KESIMPULAN
Dari penjabaran diatas, dapat
disimpulkan bahwa wanita karir dalam pandangan islam adalah boleh boleh saja,
selama memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh syara`. Itulah artikel
tentang wanita karir dalam pandangan islam, semoga bisa bermanfaat. Amin
Posting Komentar untuk "Ternyata Begini, Wanita Karir Dalam Pandangan Islam"