Seputar Niat Puasa Ramadhan
Niat merupakan salah satu rukun yang harus
dilakukan untuk menjadikan puasa sah. Seputar niat puasa ini menjadi
permasalahan yang cukup menarik untuk dibahas, karena banyaknya pendapat
tentang tata cara pelaksanaan atau implementasi seputar niat puasa yang benar.
Niat puasa ramadhan, menurut Iman Abu Hanifah
boleh dilakukan siang hari asal belum masuk waktu dhuhur, sedangkan menurut
madzhab yang lain niat puasa ramadhan harus dilakukan malam hari.
Niat puasa Romadlon boleh dijama' (dikumpulkan)
pada malam pertama bulan Romadlon saja untuk satu bulan penuh menurut Imam
Malik, namun menurut madzhab yang lain harus diniati setiap malam.
ﻓﻠﻮ ﻧﻮﻯ ﻟﻴﻠﺔ
ﺍﻭﻝ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺻﻮﻡ ﺟﻤﻴﻌﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻒ ﻟﻐﻴﺮ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻻﻭﻝ ،ﻟﻜﻦ ﻳﻨﺒﻐﻰ ﻟﻪ ﺫﻟﻚ ﻟﻴﺤﺼﻞ ﻟﻪ ﺻﻮﻡ ﺍﻟﻴﻮﻡ
ﺍﻟﺬﻯ ﻧﺴﻲ ﺍﻟﻨﻴﺔ ﻓﺒﻪ ﻋﻨﺪ ﻣﺎﻟﻚ ﻛﻤﺎ ﻳﺴﻦ ﻟﻪ ﺍﻥ ﻳﻨﻮﻯ ﺍﻭﻝ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻟﺬﻯ ﻧﺴﻴﻬﺎ ﻓﻴﻪ ﻟﻴﺤﺼﻞ
ﻟﻪ ﺻﻮﻣﻪ ﻋﻨﺪ ﺍﺑﻰ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﻭﻭﺍﺿﺢ ﺍﻥ ﻣﺤﻠﻪ ﺍﻥ ﻗﻠﺪ ﻭ ﺍﻻ ﻛﺎﻥ ﻣﺘﻠﺒﺴﺎ ﺑﻌﺒﺎﺩﺓ ﻓﺎﺳﺪﺓ ﻓﻰ
ﺍﻋﺘﻘﺎﺩﻩ ﻭ ﻫﻮ ﺣﺮﺍﻡ. )ﻛﺎﺷﻔﺔ ﺍﻟﺴﺠﺎ ١١٧(
Apabila seseorang niat pada malam pertama bulan
Romadlon untuk melakukan puasa sebulan penuh maka niat tersebut tidak mencukupi
kecuali untuk hari pertama saja, tetapi niat seperti itu baik dilakukan agar
jika dia lupa niat maka puasanya bisa sah menurut Imam Malik,sama halnya sunnah
untuk niat siang hari (sebelum dhuhur) ketika malamnya lupa melakukan niat,agar
puasanya sah menurut Imam Abu Hanifah,dan hukum ini jelas berlaku jika dia
bertaqlid pada Imam Malik atau Imam Abu Hanifah,jika tidak maka Harom hukumnya,
sebab dia bermain-main dengan suatu ibadah yang tidak sah dalam keyakinannya.(Kasyifatus
saja Hal 117)
Inilah yang kemudian menjadi landasan hokum bagi
banyak ulama di indonesia yang menganjurkan berniat puasa di awal ramdhan untuk
seluruh bulan. Namun harus diperhatikan catatan penting dari keterangan diatas,
yaitu harus taqlid pada imam malik, bila tidak diniati taqlid, maka puasanya
tidak sah dan bahkan menjadi harom.
Itulah sedikit pembahasan tentang seputar niat
puasa. Agar dalam taqlid kita tidak sampai jatuh pada permasalah talfiq (
mencampur beberapa pendapat madzhab), maka kita perlu mengetahui hal yang
membatalkan puasa menurut pendapat beberapa madzhab. Klik disini
Sedangkan lebih lanjut untuk permasalahan
taqlid bisa klik di sini
Posting Komentar untuk "Seputar Niat Puasa Ramadhan"