FAKTA-FAKTA PEMERINTAH RI TIDAK BERANGKATKAN JEMAAH HAJI 2021
Setelah membahas nasib Haji 2021 bagi para kandidat jemaah Indonesia, pemerintah Indonesia menegaskan kembali tak akan memberangkatkan haji ke Tanah Suci seumpama tahun lalu. "Menetapkan abolisi keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji 1441 H/2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," ujar Gus Yaqut. Gus Yaqut mengatakan, pemerintah gotong royong sudah merencanakan haji sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di masa pandemi COVID-19.
Tim
ini melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi dan merencanakan segala
sesuatu untuk memberangkatkan jemaah haji. "Bahwa selaku respon pandemi
COVID-19 dalam skala setempat dan global pemerintah Arab Saudi belum memanggil
pemerintah Indonesia untuk membahas dan tanda tangani kesepahaman tentang
antisipasi ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," ujarnya. Pertimbangan yang
lain merupakan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang dapat secara ekonomi dan
fisik, serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji
selama berada di embarkasih, di perjalanan, dan di Arab Saudi. "Bahwa
kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam
karakter a terancam oleh pandemi COVID-19 beserta varian barunya yang melanda
nyaris seluruh negara di dunia tergolong di Indonesia dan Arab Saudi,"
ucap Gus Yaqut membaca poin b isi Keputusan Menag 660/2021. "Komisi VIII
sebagaimana dalam rapat terakhir dengan Pak Menag menyaksikan keadaan
kontemporer bahwa dengan berat hati kami sepakat dengan banyak pertimbangan
yang disampaikan tadi bahwa haji tahun ini, negara kita, atau bangsa yang kita
cintai ini belum bisa mengantarkan kandidat jemaah hajinya," kata Yandri. "Kami
sampaikan pada seluruh rakyat Indonesia kalau ada hoaks atau ada isu yang tak
benar, misalkan ada isu menyodorkan haji tidak ada tahun ini alasannya
merupakan ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata isu bohong, tak benar
sama sekali," tegasnya. Yenny Wahid meminta doa terhadap seluruh penduduk
biar Arab Saudi bisa memamerkan kuota haji 2021 terhadap jemaah Indonesia.
"Jadi duit jemaah aman, dana haji kondusif bisa diambil kembali atau bisa
tetap di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jikalau ada pemberangkatan ibadah
haji," tegasnya. "Baik reguler atau jemaah haji khusus yang sudah
melunasi ongkos haji akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan di 1443
Hijriah atau 2023 Masehi," ujarnya.
Posting Komentar untuk "FAKTA-FAKTA PEMERINTAH RI TIDAK BERANGKATKAN JEMAAH HAJI 2021"