Mengenal Asuransi Kesehatan Syariah, ketentuan dan manfaatnya
Mengenal Asuransi Kesehatan Syariah, ketentuan dan manfaatnya
Tintasantri.com - Saat ini banyak jenis asuransi kesehatan dengan berbagai macam pola dan jenisnya. Masyarakat menganggap asuransi kesehatan merupakan salah satu penolong dalam mengelola risiko finansial yang mungkin terjadi ketika tiba - tiba jatuh sakit. Sebab, keadaan sakit merupakan kondisi yang datang secara mendadak dan tidak bisa diprediksi. Bahkan, seringkali kita jatuh sakit ketika kita tidak memiliki persiapan apa pun.
Jenis asuransi yang telah ada saat ini pun semakin beragam. Anda dapat memilih asuransi yang sesuai dengan profil dan kebutuhan anda. Salah satu jenis asuransi kesehatan yang kini semakin ramai digunakan adalah asuransi kesehatan syariah.
Apakah anda pernah mendengar mengenai asuransi kesehatan syariah? Mari simak ulasan berikut untuk mengenal lebih jauh asuransi ini.
Asuransi kesehatan syariah Adalah
Asuransi kesehatan syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong antara sejumlah orang. Hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset dengan pola pengembalian sesuai dengan syariah yaitu dengan menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan.Asuransi kesehatan syariah bukanlah hal yang baru di Indonesia. Asuransi ini berpegang pada syariat-syariat Islam (hukum muamalah dalam Al Qur’an dan Al Hadits) ini pertama kali dikeluarkan sekitar 26 tahun silam oleh PT Syarikat Takaful Indonesia.
Sejak saat itu asuransi syariah mulai dikenal dan menjadi populer di kalangan masyarakat Indonesia. Munculnya asuransi syariah memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat yang masih ragu terhadap asuransi konvensional.
Perbedaan asuransi kesehatan syariah dengan asuransi konvensional
Perbedaan yang terdapat dari asuransi syariah dan asuransi konvensional terletak pada prinsip syariah yang diterapkan dalam pengelolaan asuransi. Asuransi kesehatan syariah memiliki beberapa perbedaan dengan asuransi konvensional, yaitu:- Tidak memiliki unsur ketidakpastian (gharar)
- Bebas riba
- Tidak mengandung unsur perjudian (qimar)
Prinsip asuransi kesehatan syariah
Layanan asuransi syariah tidak luput dari pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) agar dapat selalu menjalankan prinsip syariah tersebut. Prinsip ini bertujuan untuk melindungi dari kerugian duniawi namun tetap dapat memberikan proteksi kesehatan yang maksimal kepada nasabah. 3 prinsip syariah dalam asuransi kesehatan adalah:Takaful dan Tabarru
Asuransi syariah menggunakan prinsip Takaful atau koperasi sharing risk. Dengan hal ini, asuransi akan bekerja sama dengan para peserta asuransi yang lain untuk berbagi risiko. Perusahaan asuransi hanya akan berperan sebagai pengelola dana. Dana yang terkumpul yaitu hasil klaim dapat berupa Tabarru atau hibah.Ketika nasabah merasa sistem bagi hasil yang berlangsung tidak menguntungkan, nasabah bisa meminta rincian pengelolaan premi untuk menghindari penyelewengan yang tidak sesuai dengan hukum islam.
Posting Komentar untuk "Mengenal Asuransi Kesehatan Syariah, ketentuan dan manfaatnya"