Terjemah Kitab Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah
Terjemah Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah |
TintaSantri.com - Kitab Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamaah merupakan salah satu kitab karya KH. Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, mantan Ketua Rais ‘Am PBNU tahun 1980-1984. Kitab ini telah selesai dikaji di Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak pada bulan Ramadhan kemarin. Di sisi lain, kitab ini juga cukup masyhur di kalangan Nahdliyin dan beberapa pesantren. Berikut terjemah lengkap Kitab Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah. Semoga bermafaat.
Daftar Isi
Persoalan Ke-2, Apakah Sholat Jum’at Memiliki Sunnah Qobliyyah atau Tidak ?
Persoalan Ke-3, Talqin Kepada Mayyit
Persoalan Ke-4, Sholat Tarawih
Persoalan Ke-5, Penetapan 2 Bulan, Yaitu Bulan Ramadhan dan Bulan Syawal
Persoalan Ke-6, Apakah Boleh Berziarah Kubur ?
Persoalan Ke-7, Apakah di Dalam Kubur Terdapat Kenikmatan dan Siksa ?
Persoalan Ke-8, Berziarah Kepada Rosulullah SAW dan Beratnya Perjalanan Kepadanya
Awalnya, kitab Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamaah merupakan karangan asli yang ditulis oleh KH. Ali Maksum. Namun, terdapat keterangan di halaman awal bahwa kitab Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang sekarang beredar merupakan hasil suntingan dari Kiai Subki Pekalongan, disertai sedikit tambahan yang sama sekali tidak mengubah tujuan dan maksud awal ditulisnya kitab tersebut. Selain menyunting, Kiai Subki juga diberi izin oleh Kiai Ali untuk mencetak dan menyebar luaskan.
Sebagaimana yang tertulis di pendahuluan, kitab tersebut memiliki latar belakang tentang masifnya tuduhan bid’ah atau sesat. Kitab ini hadir untuk merespons dan menangkis tudingan bid’ah sembari menyusun kembali pendapat-pendapat para ulama mengenai permasalahan agama yang sudah disepakati golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Di sisi lain, kitab tersebut juga berusaha meyakinkan dan mempertegas argumen amaliyah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang banyak diragukan masyarakat.
Sedangkan tujuan ditulisnya kitab tersebut ialah ingin memberikan penjelasan serta nasihat kepada para santri Pondok Pesantren Krapyak secara khusus dan kepada masyarakat Islam secara luas tentang beberapa persoalan khilafiyah (perbedaan) dalam agama yang sebaiknya tidak perlu dipertengkarkan atau diperdebatkan antar sesama umat Islam, seperti persoalan salat sunah qobliyah Jumat dan mentalkin mayat setelah mengafani dan seterusnya.
Isi kitabnya juga menarik untuk dikaji dan diteliti, yang membahas seputar argumentasi-argumentasi amaliyah yang dianggap bid’ah oleh kalangan tertentu.
Tema-tema yang diangkat seputar penetapan awal bulan Ramadhan, jumlah rakaat Shalat Tarawih, tawasul, ziarah kubur dan lain sebagainya. Setiap tema selalu diiringi dengan pendapat ulama’ kemudian diperkuat dengan hadis-hadis nabi.
Adapun metode yang digunakan dalam kitab Ahlus Sunnah wal Jamaah ialah: Pertama, menentukan tema-tema pembahasan. Kedua, menginventarisasi pendapat empat imam mazhab atau ulama’-ulama’ lain yang berkaitan dengan tema pembahasan.
Ketiga, diperkuat dengan hadis-hadis Nabi. Keempat, terkadang memberikan sedikit faedah. Kelima, memberikan ziyadah (tambahan) terkait keterangan-keterangan yang masih kurang.
Hampir seluruh pembahasan kitab Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamaah selalu diperkaya dengan pendapat dari empat imam mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.
Selain itu, kitab tersebut juga dilengkapi dengan beberapa pendapat ulama’ abad pertengahan, hingga modern kontemporer seperti Ibn Qayyim Al-Jauziyah, Ibn Taimiyah, Habib Abdullah bin ‘Alawiy Al-Haddadi dan ulama’-ulama’ lain.
Adapun klasifikasi hadis-hadis yang bersumber dari kutubu al-tis’ah, seperti hadis dari Shahih Bukhari memuat 13 hadis, Shahih Muslim 15 hadis, Sunan At-Turmudzi 12 hadis, Sunan Abu Daud 6 hadis, Sunan Ibnu Majah 8 hadis, Musnad Ahmad 7 hadis, Muawattha’ Imam Malik 2 hadis, Sunan An-Nasa’i 4 hadis dan tidak ditemukan hadis yang bersumber dari kitab Sunan Ad-Darimi.
Sementara itu, terdapat juga hadis-hadis yang tidak masuk kategori kutub al-Tis’ah seperti hadis dari Al-Hakim, Al-Baihaqi, At-Thabrani dan masih banyak lagi.
Berkenaan dengan metode pengutipan sebuah hadis dari kitab Ahlussunnah wa al-Jamaah sebagai berikut: menyebutkan hadis dengan hanya menuliskan matan, menyebutkan hadis sembari menuliskan matan dan mukharrij-nya, menyebutkan hadis sambil menuliskan sanad, matan dan mukharrij.
Kitab-kitab yang dijadikan rujukan tergolong mu’tabar, yakni: ahkam al-Fuqaha’, Bidayatul Mujtahidin, Al-Mizan, Al-Adzkar, Fathul Wahhab, Fathul Bari, Syarah Taqrib dan masih banyak lagi kitab-kitab lain. Meskipun tema yang diangkat dari kitab tersebut terlihat sepele atau hanya permasalahan ikhtilaf, tapi mushonnif (pengarang kitab) tetap menyodorkan rujukan-rujukan yang akurat.
Walaupun kitabnya yang terlihat kecil dan tipis, tetapi muatan pembahasannya sangat mendalam dan berusaha mendamaikan perbedaan pemahaman dalam Islam.
Kitab Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamah sebenarnya juga ingin menunjukkan bahwa pembahasan seputar tawasul, ziarah kubur, penetapan awal Ramadhan dan jumlah rakaat dalam salat Tarawih hanyalah perbedaan pemahaman dalam agama yang semua mempunyai dalilnya masing-masing.
Maka, wajar apabila di setiap tema pembahasan, KH. Ali Maksum selalu memberikan nasihat agar umat Islam tidak melakukan hal-hal seperti fitnah, pertengkaran, perdebatan dan sikap antipati kepada pelaku dan penentangnya, karena semua memiliki dasar dan argumen. Oleh karena itu, kitab ini dinamai dengan Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang di dalamnya memuat dalil-dalil kuat dari golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Semoga terjemah Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah ini bermanfaat. anda juga bisa mendwonload terjemah Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah, link bisa di lihat di daftar isi.
Posting Komentar untuk "Terjemah Kitab Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah"